Pertumbuhan Ekonomi Lambar Naik 4,69%, Ini yang Mempengaruhi!
Pj. Sekretaris Kabupaten Lambar Drs. Adi Utama --FOTO RNN
LAMBAR – Pencapaian demi pencapaian diraih Pemkab Lampung Barat pada tahun anggaran 2023. Salah satunya terkait pertumbuhan ekonomi masyarakat yang mengalami kenaikan cukup baik.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Kabupaten Lambar Drs. Adi Utama mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lambar TA 2023 mengalami kenaikan 4,69%, naik dari tahun sebelumnya di mana pada 2022 pertumbuhan ekonomi 4,10%.
”Kenaikan ini tidak lepas dari beberapa lapangan usaha di Lambar yang mengalami kenaikan dan tentunya masih ditopang oleh sektor pertanian sebesar 44,43%,” ungkap Adi Utama.
Menurut Adi Utama, peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut juga dipengaruhi pada nilai PDRB ADHK 2023 sebesar Rp5,504 triliun, meningkat dari 2022 sebesar Rp5,258 triliun. ’’Kemudian nilai PDRB ADHB 2023 sebesar Rp9,01 triliun, meningkat dibandingkan 2022 sebesar Rp8,28 triliun. Sedangkan untuk PDRB per kapita pada 2023 tercatat Rp28,86 juta, bertambah Rp2,06 juta di mana pada 2022 tercatat Rp26,80 juta,” bebernya.
Tentunya, kata Adi Utama, kenaikan tersebut tidak lepas dari upaya yang dilakukan pemerintah bersama stakeholders terkait dan seluruh masyarakat Lambar yang telah berhasil mendongkrak pertumbuhan perekonomian pada 2023.
Selanjutnya, kata Adi Utama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), berdasarkan sensus penduduk pada 2020 capaian IPM di Lambar pada 2023 sebesar 71,72 poin. ’’Capaian ini meningkat sebesar 0,71 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 71,01 poin. Di mana, angka IPM Lambar telah masuk dalam kategori tinggi,’’ ujarnya.
Peningkatan IPM tersebut, kata Adi Utama, adalah pencapaian beberapa indikator-indikator lainnya sebagai komponen pengukur IPM di Lambar. ’’Antara lain, usia harapan hidup pada 2023 sebesar 73,78 persen atau naik sebesar 0,55 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata lama sekolah 2023 mencapai 8,36 persen naik sebesar 0,16 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk pengeluaran per kapita pada 2023 sebesar Rp10,59 juta naik Rp418.000 dari tahun sebelumnya,” ungkapnya. (*)