Waspada Penipuan lewat Medsos!

TANGGAMUS - Maraknya penipuan lewat media sosial (medsos) mengejutkan banyak pihak. Modus penipuan ini telah merugikan banyak korban yang kehilangan belasan hingga puluhan juta rupiah.
    Korban kasus penipuan melalui medsos bahkan telah merambah ke Kabupaten Tanggamus akibat kurangnya literasi masyarakat akan modus-modus menjual nama-nama besar online shop maupun e-commerce. Faktor lainnya yang memicu korban adalah iming-iming keuntungan besar instan yang ditawarkan oleh para pelaku sehingga membuat korban secara perlahan terjebak.
   Guna menghindari penipuan melalui medsos, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengimbau masyarakat mengetahui bahwa para pelaku penipuan ini seringkali beroperasi dengan mengelabui korbannya melalui akun palsu di platform media sosial.
    ’’Mereka (penipu, Red) mengaku sebagai penjual barang-barang mewah dengan harga diskon besar. Mereka menggunakan trik promosi palsu, foto produk palsu, dan janji manis agar korban tertarik melakukan pembayaran terlebih dahulu. Trik lain para penipu adalah membuka program berhadiah uang tunai yang perlahan membuat percaya korban. Padahal, akhirnya nanti korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang guna syarat mengikuti program dengan janji keuntungan besar. Setelah menerima uang dari korban, para penipu ini menghilang tanpa jejak. Banyak korban yang kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi mangsa penipuan, tetapi seringkali sudah terlambat,” kata Siswara Hadi.
    Karena itu, Siswara Hadi meminta masyarakat tidak mudah percaya atas iming-iming melalui media sosial yang mengatasnamakan Online Shop atau E-Commerce. “Logikanya kan begini. Kita tidak tahu mereka siapa di balik yang membuka program online yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Jadi jangan mudah transfer uang!” ujarnya.
   Siswara Hadi menjelaskan, pada 2023 ini pihaknya telah menerima tujuh laporan penipuan online dengan total kerugian hampir Rp500 juta dan hingga kini terus menyelidiki kasus-kasus tersebut. “Korban yang melapor ini dari berbagai kalangan, ada profesi ibu rumah tangga, wiraswasta, bidan, bahkan ada dari LSM,” jelas Siswara hadi.
   Siswara Hadi kembali menegaskan agar masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berurusan dengan penjual online, program online dengan meminta transfer, atau sejenisnya. “Kehati-hatian adalah kunci. Kita Bersama-sama mengurangi risiko penipuan online yang merugikan banyak orang,” tutupnya. (ehl/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan