PDIP: Umar-Mukhlis Maju Pilgub Sah-sah Saja

Ilustrasi Edwin Radar Lampung--

BANDARLAMPUNG – Usai DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung memunculkan dua nama yang memungkinkan diusung sebagai bakal calon gubernur (balongub) Lampung, giliran dua sosok dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung juga mencuat. Meskipun, partainya sendiri untuk tingkatan provinsi belum membuka penjaringan buat kandidat balongub. 

Dua nama mencuat dari internal PDIP Lampung tersebut yaitu Umar Ahmad dan Mukhlis Basri. Umar Ahmad yang juga Ketua Bappilu DPD PDIP Lampung sendiri namanya sudah santer sejak setahun lalu.

Belakangan ini, dukungan-dukungan terhadap eks Bupati Tulangbawang Barat tersebut agar mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung juga muncul. Itu terlihat dari banner dan baliho-balihonya yang sudah bermunculan. Di antaranya ada di Jl. Teuku Umar dan Jl. Raden Intan, Bandarlampung. 

Selanjutnya, Mukhlis Basri yang juga kader senior PDIP di Lampung didorong ikut lagi kontestasi Pilgub 2024. Teranyar, dorongan terhadap anggota DPR RI ini untuk maju sebagai kontestan Pilgub Lampung muncul dari TP Sriwijaya.

BACA JUGA: Pj. Bupati Tubaba Lampung Inspeksi Pelayaan Puskesmas Pasca-Lebaran 2024

Diketahui, Mukhlis pernah ikut dalam kontestasi Pilgub 2014. Kala itu, ia menjadi calon wakil gubernur dari Berlian Tihang, eks Sekprov Lampung. Pasangan yang disebut Berlian-Mu ini diusung PDIP,  PPP, PKB, dan 5 parpol nonparlemen.

Menanggapi dua kadernya didorong maju dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024, DPD PDIP Lampung pun angkat bicara. Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan pada dasarnya PDIP merupakan partai yang terbuka. 

’’Ya sah-sah saja itu. Namanya orang berkeinginan, ya boleh-beh saja. Namun partai kan melihat banyak hal,” kata Sutono saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung ini melanjutkan, yang jelas PDIP punya mekanisme melalui penjaringan kepala daerah yang terbuka, baik itu untuk internal maupun eksternal partai.

BACA JUGA:Selamat Jalan Pahlawan Mudik, Nakes Puskesmas Penawartama Wafat Saat Bertugas

Menurutnya di beberapa daerah sudah dilakukan seperti di Tanggamus. ’’Jadi, mekanismenya sekarang semuanya di DPP. Penjaringan ini menampung aspirasi dari DPC dan DPD, keputusan nanti kewenangannya ada di DPP,” katanya. 

Kendari demikian, sambung Sutono, penjaringan bukanlah hasil mutlak menghasilkan calon kepala daerah. Tentu ada komunikasi dan lobi politik terhadap partai politik yang akan tergabung dalam koalisi. 

Karenanya, dia menegaskan yang ikut penjaringan pun belum tentu akan mendapat rekomendasi menjadi bakal calon kepala daerah. “Contohnya kan saya pada 2019. Tidak ikut dalam penjaringan, tetapi nama saya yang muncul sebagai calon wakil gubernur pada saat itu,” katanya. 

’’Tentu DPP punya hitung-hitungan sendiri. Karena tipologi orang kita ini kan bermacam-macam. Ada yang maunya didorong-dorong, ada juga yang mendorong sendiri. Tentu banyak pertimbangan yang akan dilakukan oleh DPP,” lanjut dia.

Tag
Share