Akibat Pergaulan Bebas

H. Imam Asyrofi A.C., M.Pd.I.--

Justru peluang seperti inilah yang lebih berbahaya, sebab seseorang yang mempunyai banyak peluang akan menyebabkan pikirannya melayang ke mana-mana, mengkhayal yang bukan-bukan. 

Jika seseorang yang punya peluang ini tidak mempunyai kendali iman, sementara segala fasilitas sudah tersedia. Maka tidak ada jalan lain yang dipilihnya kecuali akan mencari kesenangan duniawi sepuas-puasnya. 

Karena itu, hendaknya waktu luang itu digunakan untuk mengerjakan hal-hal yang bersifat kebajikan, apalagi pekerjaan itu dapat menghasilkan pahala dan dapat mempertebal keimanan kita pada Allah SWT.

Ini karena waktu luang dan kosong itu dapat menipu dan membawa kita kepada hal-hal yang negatif. 

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Dua macam kenikmatan yang kebanyakan manusia dapat tertipu oleh kedudanya ialah nikmat kesehatan dan waktu luang (kosong).” (HR Bukhari) 

Demikian pula tempat-tempat wisata yang telah disalahgunakan oleh para pengelolanya maupun para wisatawannya. Sehingga, tujuan semula dibukanya tempat-tempat tersebut adalah untuk rekreasi, menjadi terkesan negatif dan memberikan kesempatan untuk pengunjungnya melakukan hal-hal yang negatif pula. 

Maka untuk mengembalikan citra pariwisata pada tujuan semula, hendaknya pemerintah melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengguna fasilitas wisata tersebut dan memberikan sanksi bagi para pelanggarnya. 

Insya Allah, dengan cara ini penyalahgunaan seperti ini dapat diatasi dan perzinaan dapat dibendung. 

Keempat, mengkonsumsi minuman keras. Akibatnya, manusia kehilangan kontrol diri dan timbullah nafsu kebinatangannya sehingga dengan mudah dapat terjerumus ke dalam jurang perzinaan yang mungkin tidak disadarinya. 

Selain itu, dampak negatif dari minuman keras ialah dapat merusak jaringan tubuh dan otak manusia. Karena itu, jika minuman ini tidak diberantas serta para produsen dan pengedarnya tidak diberi sanksi secara tegas, maka pergaulan bebas dan kerusakan moral bangsa semakin merajalela. 

Agama Islam dengan tegas telah melarang minuman ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Segala macam minuman yang memabukkan, maka hal itu hukumnya adalah haram”. (HR Bukhari dan Muslim) 

Kelima, bergesernya nilai hidup. Kehidupan modern ini tampaknya telah mengubah tujuan hidup sekelompok masyarakat ke arah kehidupan 

duniawi.

Dengan demikian, nilai hidupnya pun berubah pula kepada nilai yang bersifat 

kepuasan dan kesenangan hawa nafsu. Karena itu, orang yang telah berubah tujuan hidupnya ke arah mengejar kenikmatan dunia hanya untuk kepuasan dan kesenangan nafsu. 

Tag
Share