Penggelembungan Suara di Jawa Timur, Bawaslu Putuskan KPU Bersalah

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda (kiri), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah), dan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti (kanan) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. -FOTO DISWAY -

Ia menyebutkan dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulung Agung, dan Kota Blitar.

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghitung ulang C-Hasil seluruh tps di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut serta mengembalikan suara Golkar dan menyesuaikan hasil suara untuk partai yang terkait. (ant/c1/abd)

 

Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul:

Bawaslu putuskan KPU langgar kasus penggelembungan suara di Jatim

 

Tag
Share