Tidak Semua Siltapnya Cair, Desa Dikambinghitamkan

-ilustrasi edwin/radar lampung-

BANDARLAMPUNG – Jauh panggang dari api. Itulah kenyataan yang dihadapi aparat perangkat desa di Kabupaten Pesawaran. Khususnya bagi perangkat desa yang desanya dikabinghtamkan belum tertib administrasi melengkapi laporan realisasi penggunaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) hingga menjadi alasan pengahsilan tetap (siltap) mereka belum bisa dicairkan.

Sementara, siltap yang secara keseluruhan sudah menunggak selama empat bulan akan dicairkan hanya bagi perangkat desa yang tertib administrasi melengkapi laporan realisasi penggunaan DD dan ADD-nya.  Itu juga masih bertahap dan menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Lampung dibayarkan.

Itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran Nur Asikin. Menurutnya kebutuhan anggaran siltap mencapai sekitar Rp6,054 miliar. Dari 148 desa di Pesawaran yang cair sudah satu bulan untuk siltap bulan Nomvember 2023 sebanyak 125 desa. Sedangkan, 23 desa lagi belum mengusulkan pencairan.

”Kita sudah koordinasi dengan bagian keuangan. Mudah-mudahan sebelum lebaran bisa pencairan. Saya berharap juga temen temen desa aktif segera menyelesaikan laporan realisasi penggunaan DD dan ADD sehingga pengajuan segera diusulkan,”ucapnya.

BACA JUGA:Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil

Terpisah, Kepala BPKAD Pesawaran Yosa Rizal mengatakan pembayaran siltap akan dilaksankan secara bertahap. Menurutnya sebelum lebaran mendatang direncanakan cair untuk satu bulan dan seterusnya mengikuti bulan berjalan.

”Saat sudah ada anggaran, kita langsung salurkan secara bertahap. Termasuk kita menunggu Dana Bagi Hasil dari Provinsi Lampung. Bagi desa yang sudah usulkan dan berkasnya lengkap, maka 26 Maret ini sudah mulai bisa dicairkan,”tandasnya.

Terkait hal tersebut, Ketua APDESI Pesawaran Hermansyah pun mengatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait siltap perangkat desa. ”Kabarnya Lebaran cair,” singkatnya. 

Sperti diberitakan sebelumnya, siltap perangkat desa di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sudah menunggak selama 4 bulan terakhir.  Ini berdasarkan informasi sekaligus hasil penelusuran tim Radar Lampung ke beberapa desa di kabupaten tersebut, Kamis (21/3).

BACA JUGA:Senin, Aswarodi Jadi Pj. Bupati Lampura

Kepada Radar Lampung, salah seorang pegawai kantor desa di Kabupaten Pesawaran dengan leluasa menceritakan permasalahan tersebut.  “Iya bener Mas, sudah beberapa bulan ini. Kami nyebutnya siltap,” katanya. 

Disebutkan bahwa ia dan pegawai lainnya di desa tersebut sudah lama tidak menerima gaji.  Sudah terhitung sejak bulan Desember 2023 hingga saat ini, gaji mereka belum juga dibayarkan. 

“Sekarang udah masuk akhir Maret, ya udah 4 bulanlah berarti. Mana gak ada tanda-tanda lagi,” ungkapnya. 

Sumber ini juga mengatakan bahwa gaji mereka sudah seringkali terhambat sejak awal tahun 2023 lalu. Bahkan seringkali tak dibayarkan secara penuh, melainkan dibayar dengan cara bertahap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan