Viral Warga Protes Singkong Baru Ditanam Digusur, Ini Kata LBH Bandarlampung!
PENGGUSURAN: Alat berat menggusur kebun singkong yang ditanami warga di Kotabaru, Lampung Selatan.-FOTO SCREENSOT VIDEO -
BANDARLAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung meminta Pemprov Lampung berhenti sejenak melakukan penggusuran lahan kebun yang ditanami singkong di Kotabaru. Hal itu didasari viralnya video warga yang memprotes singkong yang baru ditanamnya digusur begitu saja menggunakan alat berat oleh pihak terkait.
Menanggapi hal ini, Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jamwardi mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan langkah Pemprov Lampung yang memaksa menggusur lahan yang baru ditanami singkong tersebut. ’’Di tengah ketenangan menjalankan ibadah puasa Ramadan, sejumlah lahan garapan petani di Kotabaru diporak-porandakan oleh satuan petugas pengamanan aset daerah Pemprov Lampung. Lahan yang baru saja ditanami singkong oleh petani digusur menggunakan empat traktor bajak yang dikawal oleh puluhan preman,” katanya.
Sumaindra juga menyebut peristiwa hari ini sudah terjadi berulang kali sejak awal 2024. ’’Pihak satgas berdalih bahwa penggusuran yang dilakukan sesuai perintah yang dilakukan atasannya yakni Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
BACA JUGA:Pemkot Tata Pedagang Takjil di Taman UMKMBung Karno
Menurut Sumaindra, petani penggarap Kotabaru dipaksa untuk membayar sewa di lahan yang telah mereka garap secara turun-temurun sejak sebelum adanya rencana pembangunan ibu kota Provinsi Lampung di Kotabaru. ’’Sebagaimana diketahui, proyek yang digadang-gadang sejak 2011 tersebut adalah proyek yang mangkrak. Malah beralih menjadi objek penyewaan lahan oleh Pemprov Lampung yang senyata-nyatanya merampas ruang hidup dan penghidupan petani,” ungkapnya.
Di masa penghujung jabatan sebagai Gubernur Arinal Djunaidi, kata Sumaindra, justru meninggalkan catatan kelam dan memilukan kepada petani, khususnya di Kotabaru, karena menggusur tanaman petani di tengah bulan suci Ramadan. “Program Kartu Petani Berjaya hanyalah omong kosong dan bualan semata. Sementara terdapat petani harus kehilangan lahan garapannya,” katanya
BACA JUGA:Pembudi Daya Kerang Hijau di Bandarlampung Menjerit
Sebelumnya, petani penggarap telah beberapa kali melakukan aksi protes ke gubernur sekaligus DPRD Lampung sejak 2022. Namun, hingga hari ini tidak ada sama sekali kebijakan yang muncul dari Pemprov Lampung selain meneruskan aktivitas penyewaan di tanah Kotabaru.
’’Kami LBH memperingatkan Pemprov Lampung untuk menghentikan segera segala aktivitas yang dapat mencederai kesucian bulan Ramadan dengan merampas ruang penghidupan petani Kotabaru. Kami juga meminta untuk menghentikan segera intimidasi dan kriminalisasi kepada petani yang mempertahankan tanah garapan di Kotabaru. Berikan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terkhusus petani penggarap di Kotabaru,” ungkapnya. (mel/c1/ful)