Residivis Curi Motor untuk Modal Nikah
DIPERIKSA: Beben menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lampura. -FOTO IST -
KOTABUMI - Baru keluar dari penjara tiga bulan, Beben (28) kembali beraksi dengan mencuri motor Yamaha Vixion yang terparkir di halaman Rumah Sakit Daerah (RSD) Handayani, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Kamis (7/3). Ia pun akhirnya ditembak polisi.
Dari pengakuannya, Beben melakukan aksi pencurian bersama rekannya tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan pernikahan dirinya. ’’Saya ngelakuin itu untuk modal nikah,” kata Beben di hadapan penyidik Polres Lampura. Beben diketahui juga baru keluar penjara selama tiga bulan atas kasus begal dengan menggorok leher korbannya di Kecamatan Tanjungraja.
KBO Satreskrim Polres Lampura Ipda Joko mengatakan, Tim Tekab 308 Polres Lampura berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit. “Pelaku saat akan ditangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam,” kata Ipda Joko. Anggota yang bertugas kemudian langsung memberikannya tindakan tegas dan terukur dan menembak kaki kanannya.
Ipda Joko menambahkan pelaku merupakan residivis dengan kasus begal yang baru keluar penjara selama tiga bulan. “Untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian yang identitas pelaku sudah diketahui “ Imbuhnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. “Saat ini tersangka sudah diamankan ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Joko. (ozy/sas/rnn/c1/nca)