Pemkot Anggarkan Rp1,8 T untuk Gaji PNS 2024

BANDARLAMPUNG- Kabar gembira, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menambah anggaran untuk kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan setempat.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tepatnya saat hari Kemerdekaan RI ke-78 beberapa waktu lalu, dimana Gaji PNS naik sebanyak 8 persen dan pesiunan 12 persen. "Begitu, arahanya gaji ASN (akan) naik dibanding tahun 2023," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung M. Nur Ramdhan, Jumat.

Menurutnya, untuk menaikan gaji PNS tersebut setidaknya Pemkot Bandarlampung telah menganggarkan dana sebesar Rp Rp1,80 triliun anggaran yang bersumber dari KUA PPAS 2024.  "Dari KUA PPAS itu, tapi untuk pembayarannya kita belum tahu apakah akan dibayarkan di bulan Januari atau Juni 2024," ujarnya.

Meski begitu, kata Ramdhan yang terpenting saat ini adalah Pemkot Bandarlampung telah menganggarkannya dan realisasinya menunggu arahan pusat. "Yang penting kan kita udah anggarkan itu naik 8 persen," ungkapnya. Diketahui belum lama ini DPRD kota Bandalampung juga menggelar Paripurna dalam membahas hal tersebut. Dalam hal itu Ramdhan menyebutkam semua rencana tahun 2024 terakomodir. 

Dimana KUA-PPAS dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran). "Tidak ada yang ditolak, semuanya diakomodir. KUA-PPAS itu rencana kegiatan di 2024 dan itu tandatangani hasil APBD dengan Badan Anggaran (Banang, red)" ujarnya.

M. Nur Ramdhan juga  menjelaskan salah satu kegiatan 2024 yakni biling, beasiswa perguruan tinggi juga menjadi fokus ajuan selain rencana menaikan gaji ASN dan honorer 8% sesuai perintah Presiden itu. 

 

Sementara, Sekertaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan juga menyebut  bahwa hasil rapat paripurna tersebut yakni kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024. "Iya itu disetujui semua sudah disepakati yang kita usulkan itu sudah ditandatangani nah nanti baru kedepan pembahasan per-OPD lalu paripurna lagi dan setelah itu baru ketok palu pelaksanaan," tandasnya.(mel/nca)

Tag
Share