Gunakan SIM Palsu, Sopir Truk Asal Lambar Diamankan Satlantas Polres Lampura

DIAMANKAN: Satlantas Polres Lampura mengamankan seorang sopir yang kedapatan menggunakan SIM palsu. -Foto Satlantas Polres Lampura -

KOTABUMI - Lantaran menggunakan surat izin mengemudi (SIM) palsu, seorang sopir truk Fuso asal Lampung Barat (Lambar) diamankan Satlantas Polres Lampung Utara (Lampura) ketika melintas di wilayah itu.

Anggota Satlantas Polres Lampura mengamankan seorang pengemudi truk yang menggunakan SIM palsu saat melakukan imbauan kendaraan yang melebihi kapasitas. Kejadian berlangsung di Jalan Alamsyah RPN, Lampura, Senin (11/3).  Sementara, supir truk diketahui bernama Roni warga Lampung Barat, saat ini tengah di amankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Dari pengakuan pelaku, ia membuat SIM B1 palsu, lantaran tidak memiliki uang untuk membuatnya. Sehingga, dirinya berinisiatif melakukan pemalsuan SIM hingga akhirnya di tangkap anggota lantas Polres lampura.

“SIM saya dulu hilang, terus saya ketemu teman di Jakarta, kata dia buat aja SIM palsu itu gampang,” kata sopir berkulit sawo matang itu. Ia juga mengaku jika membuat SIM tersebut dengan cuma-cuma atau gratis. “Saya buat SIM palsu itu secara gratis, waktu sedang dalam perjalanan untuk mengantarkan pisang dari Lampung Barat, menuju pulau Jawa,” ungkapnya. 

BACA JUGA:BKPSDM Metro Lampung Kembali Usulkan Penambahan Pegawai

Sementara, Kasatlantas Polres Lampura, Iptu Joni Charter, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dalam pelaksanaan imbauan kendaraan yang melebihi kapasitas atau tonase, anggotanya berhasil mengamankan satu orang supir truk yang mengunakan SIM palsu. “Anggota kita di Pos Lantas Alamsyah RPN, berhasil mengamankan seorang supir yang mengunakan SIM palsu,” sebutnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (11/3). 

“Dari pengakuan pelaku, ia memperoleh SIM tersebut dari kerabatnya yang ada di Jakarta,” sambung Iptu Joni.  Menurutnya, dari hasil temuan tersebut, terlihat SIM palsu tersebut, terbuat dari kartu bekas ATM.  Kemudian, di cetak menyerupai SIM B1, yang kemudian di cek, ternyata SIM tersebut palsu. Dari kejadian tersebut, pihaknya menyerahkan sang supir truk ke Satreskrim Polres Lampura.  “Untuk supir truck tersebut, langsung kita amankan, dan saat ini sudah diserahkan ke Reskrim, karena melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen,” pungkasnya. (ozy/c1/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan