Bawaslu Header

Cegah Peredaran Upal, Polsek Pulaupanggung Maksimalkan Patroli Dialogis

CEGAH UPAL: Polsek Pulaupanggung berupaya mencegah peredaran uang palsu dengan melakukan patroli dialogis. -FOTO SEKSI HUMAS POLRES TANGGAMUS -

PULAUPANGGUNG - Polsek Pulaupanggung turut aktif dalam mencegah peredaran uang palsu (upal) di wilayahnya dengan menggelar patroli dialogis di Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, Rabu (6/3).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Aipda Hebron Silalahi. Melalui patroli dialogis, petugas memberi imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu (upal) yang mulai marak beredar.

BACA JUGA:Festival Megou Pak Tulang Bawang 2024, Pj Bupati dan Forkopimda Dapat Gelar Adat

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Rahadi menjelaskan, kegiatan tersebut guna merespons informasi peredaran upal yang beredar di media sosial. “Patroli dialogis ini bertujuan untuk membantu masyarakat membedakan uang palsu dengan uang asli, sehingga dapat mencegah mereka menjadi korban kejahatan tersebut,” katanya melalui keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus, Kamis 7 Maret 2024. 

Meskipun belum ada laporan resmi maupun korban yang ditemukan, langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kerugian bagi kalangan masyarakat. “Meski belum ada laporan, kami tetap menyelidiki informasi yang beredar di media sosial dan mencari tahu kebenarannya. Saat ini, belum ditemukan korban di wilayah Pekon Tekad,” ungkapnya.

BACA JUGA: Aturan Baru di Kota Metro Lampung, Tarif Parkir Moblil Cuma Rp3.000

Kapolsek menegaskan, upaya tersebut dilakukan agar masyarakat merasa lebih tenang dan aman. “Semoga dengan langkah-langkah antisipasi ini, peredaran uang palsu dapat dicegah secara efektif sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik,” tandasnya. (ehl/c1/fik)

 

Tag
Share