Pemeriksaan Saksi Rampung, Kejati Segera Panggil Dua Tersangka KONI

BERI KETERANGAN: Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan.-FOTO DOK. RIZKY PANCANOV/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sudah menyelesaikan pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020. Total dalam sepekan kemarin ada 30 saksi yang diperiksa.

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa 42 saksi. Terdiri dari para pengurus KONI Lampung tahun 2019–2023 dan para rekanan yang terlibat dalam Pelatprov atlet PON Papua. 

Dalam waktu dekat, penyidik melakukan pemanggilan kepada kedua tersangka. Yakni Agus Nompitu dan Frans Nurseto, dua mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) KONI Lampung periode 2019–2023.

Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lampung yang menyebabkan terjadinya kerugian negara Rp2,5 miliar tersebut.

BACA JUGA:Siapa Tak Serius Tangani Firli?

’’Segera (pemanggilan kedua tersangka, Red). Karena dalam satu atau dua hari ke depan, tim penyidik melakukan rapat terlebih dahulu untuk memastikan jadwal pemeriksaan kedua tersangka,” kata Ricky, Selasa (5/3). 

Para saksi yang diperiksa, terangnya, akan menjadi penguat tuntutan jaksa di persidangan nanti. ’’Sejauh ini tidak ada kendala. Semua lancar, hanya banyak saksi yang harus diperiksa untuk penguat tuntutan,” pungkasnya. (nca/c1/rim)

 

Tag
Share