Caleg PAN Kalah Dapat Kompensasi
KLAIM KETERWAKILAN: Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra, Kamis (29/2).-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Partai Amanat Nasional (PAN) akan memberikan kompensasi kepada para calegnya yang kalah dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Menurut Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra, ini tentunya sesuai berbagai ketentuan yang tertuang dari petunjuk organisasi (PO) PAN.
Menurutnya, caleg yang kalah tersebut akan mendapat kompensasi dari caleg yang duduk di parlemen. Asalkan suaranya di atas 10 persen dari perolehan suara parpol di dapil.
’’Misalnya suara parpol itu 130 ribu, kalau dia meraih suara di atas 13 ribu baru dia dapat kompensasi dari caleg terpilih," katanya, Kamis (29/2).
BACA JUGA:Bank Lampung dan Bank Jatim Akhir Mei Sudah Berkolaborasi
Ketentuannya, sambung Irham, untuk caleg DPR RI mendapatkan kompensasi Rp10 ribu per suara, caleg DPRD provinsi Rp15 ribu per suara, dan caleg DPRD kabupaten/kota Rp20 ribu per suara. ’’Ini harus dibayarkan maksimal dua tahun lunas. Kalau tidak, sanksinya bisa di-PAW," katanya.
Sementara di masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Lampung, lanjutnya, baik DPR RI maupun provinsi ada keterwakilan dari PAN. Di mana secara nasional untuk DPR RI, PAN juga menargetkan memang harus ada keterwakilan di masing-masing dapil.
’’Berdasarkan rekapitulasi sementara itu, secara nasional sudah ada sekitar 60 dapil yang terisi. Kita berdoa dan mudah-mudahan seluruh dapil terisi delegasi dari PAN," ujarnya.
BACA JUGA:Banjir Berlalu, Petugas Kesehatan Masih Standby
Ditambahkan mantan Irjen Kementerian Kehutanan RI ini, untuk DPRD Lampung jumlah yang duduk mengalami kenaikan kursi, dari tujuh menjadi delapan kursi. ’’Ada peningkatan satu kursi. Ini ada di Lampung Timur, dapil delapan. Sebelumnya kan memang kosong. Nah untuk periode ini terisi," jelasnya.
Menurutnya yang masih belum terekap secara penuh adalah hasil kursi di kabupaten/kota. Sebelumnya, menurut dia, PAN di Lampung berhasil menduduki 56 kadernya di DPRD kabupaten/kota se-Lampung. Namun, rekap internal sementara kader PAN yang diperkirakan duduk berjumlah 53 orang.
’’Catatan sementara ini masih berjumlah 53 orang. Ya mudah-mudahan sampai penghitungan pleno akhir ada perbaikan dan bertambah," katanya.
BACA JUGA:Lakalantas Beruntun karena Rem Blong, Ini Kendaraan yang Terlibat!
Diketahui untuk DPR RI, dapil Lampung I bisa dipastikan Putri Zulkifli Hasan terpilih. Sementara di dapil Lampung II, Irham Jafar Lan Putra yang berhasil berangkat ke Senayan.
Untuk DPRD provinsi, dapil yang sebelumnya kosong yakni di dapil VIII Lampung Timur diisi Bendahara DPW PAN Lampung Diah D. Yanti. (abd/c1/rim)