RAHMAT MIRZANI

Layanan E-Meterai Sempat Error

E-Meterai--

JAKARTA - Kegagalan sistem e-meterai yang dialami Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sejak Senin (19/2) telah menimbulkan kritik dan kekecewaan mendalam di kalangan pengguna dan warganet.

Insiden ini tidak hanya menghambat operasional harian pengguna layanan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesiapan Peruri dalam mendukung inisiatif digitalisasi pemerintah.

Seperti biasa, platform media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) jadi tempat netizen berkeluh kesah ihwal ngadatnya sistem Peruri itu. Salah satunya, cuitan akun @sbubuie di X.  

BACA JUGA:Dibuka Malam Ini, Program Kartu Prakerja 2024 Siapkan Kuota 1,14 Juta

“@peruri_id halo min, saya pesen e-meterai di meterai.id kok prosesnya lama sekali ya? Ga kaya di e-meterai.co.id? Tapi Sekarang web e-meterai.co.id masih error. Tolong bantuannya dong, min. Perlu banget buat keperluan yg deadline-nya hari ini banget," cuitnya beberapa waktu lalu

Keluhan ini bukan hanya datang dari individu, tetapi juga dari beberapa klien korporat besar Peruri, seperti sektor jasa keuangan dan telekomunikasi.

Kegagalan sistem ini juga menimbulkan keraguan atas kapabilitas Peruri dalam menjalankan program-program strategis pemerintah, khususnya terkait dengan inisiatif Govtech Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintah.

BACA JUGA:Visa Prediksi AI Bakal Kuasai Lanskap Pembayaran RI

Ketidaksiapan dan kegagalan dalam mengelola infrastruktur digital yang krusial seperti e-meterai menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat tentang sejauh mana Peruri dapat diandalkan dalam proyek-proyek digitalisasi pemerintah yang lebih luas dan kompleks.

Dalam menghadapi situasi ini, Peruri telah mengeluarkan permohonan maaf dan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya memperbaiki masalah tersebut.

Namun, tidak adanya kepastian waktu kapan layanan akan kembali normal. Tentunya hal itu menambah kekhawatiran di antara para pengguna.

BACA JUGA:Konon, Stok Pertalite Bakal Dikurangi

Terkini, setelah tak bisa diaksses sejak 19 Februari 2024, PT Peruri Digital Security (PDS), anak usaha Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), mengumumkan layanan e-meterai sudah kembali normal.
"Layanan e-meterai saat ini, sudah dapat diakses kembali," dikutip dari pengumuman PDS, Jakarta, Jumat (23/2).


Sebelumnya, layanan tanda tangan digital (e-sign) dan e-meterai ini, tidak bisa diakses. Kendati demikian, insiden ini bukan hanya tentang gangguan teknis, melainkan tentang kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi tulang punggung digitalisasi pemerintah.

Tag
Share