Ketangkep Polisi Hendak Tawuran, Malah Ketahuan Buang Ganja
AMANKAN BB: Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan belasan remaja yang diduga hendak tawuran.-FOTO POLRESTA BANDAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Dalam dua operasi penggerebekan tongkrongan remaja di dua lokasi berbeda pada Selasa (20/2) dan Rabu (21/2) dini hari, Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan belasan remaja yang diduga hendak tawuran.
Diketahui, pada Rabu (21/2), Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung membubarkan sebuah tongkrongan remaja di Kemiling. Dari penggerebekan tersebut ditemukan 3 linting ganja dan 2 lempeng pil koplo.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, menjelaskan 10 remaja tertangkap dalam patroli hunting yang dilakukan oleh tim tersebut.
"Kami menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di sekitar lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung. Kami melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti," ungkapnya.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Dekat SMAN 7 Bandar Lampung, Polisi Simpulkan Korban Tewas Tenggelam
Selama pemeriksaan, salah satu remaja diduga membuang lintingan ganja dan barang-barang terlarang lainnya. Namun, barang tersebut berhasil ditemukan oleh petugas.
Para remaja tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang di daerah jalan Antasari, Kedamaian Bandar Lampung, dengan harga Rp. 100 ribu.
Sementara itu, pada Selasa (20/2), Polresta Bandar Lampung juga melakukan penggrebekan di sebuah rumah tua di belakang SMA Yadika, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 17 remaja yang diduga berkumpul sebelum melakukan tawuran.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menghimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka. "Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat perilaku mencurigakan seperti ini," pungkasnya. (gie/c1/abd)