Mantab, Kemenkeu Beri Penghargaan Pemprov Lampung dalam Ajang Anugerah Reksa Bandha
Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan mendampingi Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto usai menerima pengharvaan dari Kemenkeu.-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG - Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung-Bengkulu memberikan penghargaan untuk Pemprov Lampung.
Pemprov Lampung meraih penghargaan dengan Kategori Penilaian Khusus dalam ajang Anugerah Reksa Bandha.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula Gedung Saburai Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis, (22/02/2024).
Sekdaprov Fahrizal Darminto menerima penghargaan tersebut mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Dekat SMAN 7 Bandar Lampung, Polisi Simpulkan Korban Tewas Tenggelam
Kepala Kanwil DJKN Lampung-Bengkulu Dudung Rudi Hendriatna mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) kepada lembaga negara, satuan kerja, maupun stakeholders yang mengelola, maupun menjaga aset milik negara.
Pada Anugrah Reksa Bandha tahun 2023 ini, Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu memberikan penghargaan pada beberapa Bidang dan Ketagori. Antara lain : Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Kategori Utilisasi BMN, Kategori Sertifikasi BMN, Kategori Pelaporan BMN, Kategori PNBP, Kategori Best Perfomance Stakeholder.
Kemudian, Bidang Lelang terdapat Kategori Lelang Eksekusi, Kategori Lelang Non Eksekusi, Kategori Lelang Sukarela.
Lalu, Bidang Piutang Negara, dengan Kategori Penyerah Piutang dengan pelunasan terbanyak. Serta Bidang Penilaian, dengan Kategori Penilaian BMN, Kategori Penilaian BMD, dan yang terakhir terdapat penilaian dengan Kategori Khusus.
BACA JUGA:Hasil Tes Pramusim di Hari Pertama, Max Verstappen Masih Mendominasi
Dudung Rudi Hendriatna berharap kepada seluruh peraih penghargaan memaknai penghargaan agar bukan sekadar plakat, namun sebagai upaya membangun kultur atau budaya untuk selalu menjaga serta mengelola aset negara sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
Dudung berharap kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar yang membawa manfaat dan maslahat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (*)