Waduh! Dua Oknum Satpam Ditangkap Konsumsi Narkoba

DIAMANKAN: Diduga menjadi penyalah guna narkoba, dua warga Pringsewu dan Tanggamus harus menjalani proses hukum di Mapolres Pringsewu. --FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pringsewu seolah tak ada habisnya. Anggota Polres Pringsewu menangkap dua anggota satuan pengamanan (satpam), WR (30), warga Pringsewu, dan HI (25), warga Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasatnarkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan WR ditangkap Senin (19/2) sekitar pukul 09.00 WIB.  Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa empat plastik klip bekas pakai, sebuah sekop terbuat dari sedotan, dan satu ponsel. 

Anggota Polres Pringsewu kemudian melakukan pengembangan. Sekitar dua jam kemudian, petugas berhasil mengamankan HI (25). "Tersangka HI ini diduga kuat berperan sebagai pengedar, tempat WR terbiasa memesan sabu,” jelas Kasat Narkoba melalui keterangan humas. 

Dari tangan HI, petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,19 gram dan 1 unit ponsel serta 1 unit sepeda motor. “Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu,” tandasnya. (*)

 

Tag
Share