Penyelenggara Pemilu Ingatkan Hasil Pemilu Tunggu Pleno KPU

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama-FOTO IST -

LAMPUNG BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat terus mengawal dan mengawasi tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 mulai saat penghitungan di TPS hingga saat ini pleno di tingkat PPK.

Berbagai upaya dilakukan jajaran Bawaslu, seperti melakukan pencegahan, melakukan analisis terhadap hasil rekapitulasi di TPS hingga memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara Pemilu, Senin 19 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama mengatakan, pihaknya untuk saat ini memprioritaskan pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di tingkat PPK.

Ia juga meminta masyarakat memantau hasil rekapitulasi pemilu pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), http/:pemilu2024.kpu.go.id.

BACA JUGA: Aktivis Jaga C 1 Kampanyekan Tagar Pemilu Curang

"Saya mengingatkan peserta pemilu dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lampung Barat. Saat ini keterbukaan informasi pemilu semakin meningkat, masyarakat dapat melihat C Hasil Salinan ditempat-tempat strategis maupun pada laman KPU, jika menemukan kejanggalan silahkan laporkan kepada kami di Bawaslu hingga jajaran tingkat desa," ungkap Novri Jonestama.

Terusnya, informasi yang beredar mengenai hasil rekapitulasi suara dengan caleg yang berhasil lolos pada 5 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Lampung Barat di grup-grup whatsapp, belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU dan jajarannya itu berjenjang, saat ini masih berlangsung di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga nanti pleno penetapan di tingkat Kabupaten," jelasnya.

BACA JUGA:Perkara Ratusan Surat Suara Tercoblos di Bandar Lampung, Hasil Klarifikasi Dua Caleg Belum Temui Titik Terang

Lebih lanjut, ia berharap agar peserta pemilu, tim sukses, relawan dan masyarakat untuk tidak kembali menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

"Karena akan terjadi misinformasi di masyarakat maupun peserta pemilu, hingga nantinya dikhawatirkan terjadi dinamika saat penetapan dari KPU Lampung Barat," tegas Jones.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan terus memantau pergerakan suara di setiap kecamatan.

"Kawal suara kita semua, biarkan rekapitulasi suara berproses dan hormati teman-teman di KPU yang sedang melaksanakan tugasnya," ucap Koordinator Divisi SDMO Diklat dan Datin Bawaslu Lampung Barat ini.

BACA JUGA:Waspada, Kondisi Ekonomi Sulit Menanti Jelang Ramadhan

Lebih lanjut, menurut Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 413 ayat 3, tertulis bahwa KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Ini artinya KPU Kabupaten Lampung Barat akan menetapkan secara resmi perolehan suara partai politik atau parpol untuk calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat paling lambat pada 5 Maret 2024. (nop)

Partai Gerindra Kota Bandar Lampung mengklaim bahwa mereka dapat memperoleh 12 kursi pada pemilu 2024 ini dan merebut Kursi Ketua DPRD Bandar Lampung dari PDIP.

Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa Sepulau Raya, menyatakan bahwa prediksi sementara partainya adalah meraih masing-masing dua kursi di 6 dapil yang ada.

BACA JUGA:Tiga Pembalap Ini Diwaspadai Marc Marquez

"Prediksi ini didasarkan pada Form C1 yang diterima oleh saksi Gerindra di TPS. Insyaallah, kami akan menjadi pemenang, namun kita akan menunggu hasil penghitungan akhir dari KPU," kata Andika.

"Andika menjelaskan, 'Dapil 1 memiliki dua kursi, dapil 2 memiliki satu kursi lebih, dapil 3 memiliki dua kursi, dapil 4 memiliki dua kursi dan masih berjuang untuk mencapai kursi ketiga, dapil 5 memiliki dua kursi, dan dapil 6 memiliki dua kursi dan bisa mencapai tiga kursi.'" 

Andika menambahkan bahwa proses penghitungan suara masih berlangsung hingga saat ini. Selain itu, masih ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan proses lainnya.

"Kami akan menunggu hasil pleno kecamatan selesai. Kemarin, PKS mengklaim mendapatkan dua kursi di dapil 3, dan kami juga mengklaim dua kursi berdasarkan Form C1 dari saksi kami," tambahnya.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya kesabaran dalam menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam konteks kegaduhan yang timbul akibat hasil Quick Count yang beredar, Anggota KPU Lampung, Antoniyus, menekankan bahwa data tersebut belum lengkap dan tidak dapat dijadikan patokan.

Menurut Antoniyus, Quick Count memiliki margin of error yang tinggi, mencapai 4,35 persen, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian terutama jika ada caleg yang tidak tercantum dalam hasil tersebut.

KPU Lampung mengimbau peserta pemilu dan masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU sebagai acuan utama, demi menjaga integritas dan kepercayaan terhadap proses pemilu.

(nop/abd)

 

Tag
Share