Ingat, Rekap Manual Hasil Pemilu Wajib Dibawa ke Pleno

WAJIB DIBAWA KE PLENO: Hasil rekapitulasi penghitungan suara manual wajib dibawa ke pleno kecamatan. -FOTO IST -

PESISIR BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat (Pesbar) mengintensifkan pengawasan pada pelaksanaan rapat pleno terbu

Pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten. Proses ini dimulai pada Sabtu (17/2).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd. Kodrat S, menjelaskan dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan, terutama oleh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

"Kami telah memberikan instruksi kepada jajaran Panwascam dan PKD untuk mengawal proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di tingkat PPK dengan cermat," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolres Tanggamus Beri Bingkisan ke Panitia Pemilu

Abd. Kodrat menambahkan bahwa pengawasan juga mencakup pergeseran hasil suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama pleno di tingkat PPK. Bawaslu Pesbar mengharapkan semua jajaran dapat meningkatkan koordinasi lapangan, dan dokumen data C hasil yang difoto oleh Bawaslu di setiap TPS menjadi alat kontrol penting.

"Dalam pengawasan pleno terbuka rekapitulasi, kami menekankan kepada semua jajaran pengawas untuk teliti dan cermat. Jika rekapitulasi manual tidak tersedia, proses penghitungan harus dihentikan, karena rekapitulasi manual menjadi dasar utama dalam penghitungan suara," tegasnya.

Lebih lanjut, Abd. Kodrat menyampaikan bahwa sesuai instruksi Bawaslu RI, jika rekapitulasi manual tidak tersedia secara merata, Panwascam dan PKD harus mengarahkan saran perbaikan untuk tidak melanjutkan proses rekapitulasi. Jika pleno hanya mengandalkan Sirekap tanpa rekap manual, maka proses pleno tersebut dapat dihentikan.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Kota Metro dimulai hari ini, Sabtu, 17 Februari 2024.

BACA JUGA:Sok Jago, 2 Remaja Bawa Parang Ini Berusaha Kabur saat Kepergok Polisi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Nurris Septa Pratama, menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan telah dimulai pada Sabtu, 17 Februari.

"Iya, dimulai hari ini dan berlangsung selama 15 hari ke depan," ujarnya.

Nurris mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan rekapitulasi dengan cara manual.

"Kami melakukan rekapitulasi secara manual dengan mengarsipkan data dari TPS, baik itu di PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), hingga saksi-saksi," katanya.

BACA JUGA:Modus COD Hendak Beli Motor Korban, Pelaku Malah Bawa Kabur

Dirinya mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari rekapitulasi suara yang akan diumumkan oleh KPU.

"Kami sedang melakukan proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu, jadi tunggu saja hasil resminya dari KPU. Quick count merupakan hasil dari lembaga survei. Proses rekapitulasi ini akan memakan waktu satu bulan ke depan, jadi masyarakat diminta bersabar," tandasnya.

Sebelumnya, Polres Metro mengawal ketat pendistribusian logistik pemilu ke Kantor PPK di setiap Kecamatan.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya mengawal tahapan pendistribusian logistik pemilu dari TPS ke PPK Kecamatan.

"Secara umum, pelaksanaan pemungutan suara di Kota Metro aman dan terkendali. Namun, kami tetap mengawal pelaksanaannya, termasuk pendistribusian logistik pemilu ke PPK," ungkapnya.

BACA JUGA:70 Persen Petani di Metro Sudah Panen, DKP3 Metro Sebut Hasilnya Bakal Bakal Melimpah

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengamankan dan mengawal seluruh proses rangkaian Pemilu 2024.

"Selama logistik berada di gudang, kami dan unsur tiga pilar akan melakukan penjagaan selama 24 jam," pungkasnya. (yan/rnn/rur/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan