Bawaslu Header

BCA Mulai Nonaktifkan Rekening Saldo Nol

TUTUP REKENING: PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) resmi menutup rekening nasabah yang menyimpan saldo Rp0 dan tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut. -FOTO DISWWAY-

 JAKARTA  - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) resmi menutup rekening nasabah yang menyimpan saldo Rp0 yang tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut. 

Atas kebijakan ini, BCA melakukan penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp0 dan tidak ada transaksi.

"Sebagai perbankan nasional, BCA senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah. Penyesuaian ketentuan BCA senantiasa dilandaskan kepada komitmen kami untuk menyediakan layanan perbankan yang andal, berkualitas, dan aman kepada segenap nasabah tercinta," ujar EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn dalam siaran pers, Rabu (1/11). 

Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.

Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. Artinya, nasabah pemilik rekening tersebut juga tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.

Rekening yang dinonaktifkan tersebut selanjutnya tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. 

Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan secara otomatis. Dana pun akan dikembalikan ke rekening sumber dana.

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan perubahan ketentuan penutupan rekening yang tidak aktif. Mulai 1 November 2023, rekening nasabah BCA dengan saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan ditutup secara otomatis.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

“Sebagai perbankan nasional, BCA senantiasa mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah. Penyesuaian ketentuan BCA senantiasa dilandaskan kepada komitmen kami untuk menyediakan layanan perbankan yang andal, berkualitas, dan aman kepada segenap nasabah tercinta,” kata Hera F. Haryn dalam keterangan tertulis, Minggu (1/10).

Dia menjelaskan perubahan ketentuan ini akan terimplementasi untuk beberapa jenis rekening BCA, yaitu Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.

Atas hal itu, BCA mengimbau nasabah agar senantiasa melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai dengan minimum saldo guna menghindari penutupan rekening secara otomatis.

"Selaras dengan penerapan good corporate governance, BCA juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi, termasuk terkait adanya perubahan ketentuan perusahaan dalam rangka senantiasa adaptif dengan perkembangan transaksi dan layanan perbankan terkini,” tutup Hera F. Haryn.

Dalam kesempatan ini, BCA juga mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA.

"Jaga selalu kerahasiaan data perbankan Anda! Untuk informasi lebih lanjut, nasabah juga dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @HaloBCA, webchat www.bca.co.id, atau e-mail melalui halobca@bca.co.id," tandasnya.

Sebagai informasi, secara keseluruhan, total volume transaksi BCA terus tumbuh secara konsisten mencapai 14,3 miliar di semester I 2023, atau naik 27,2 persen secara tahunan atau Year on Year (YoY).

Bahkan, hampir seluruh transaksi BCA telah dilakukan secara digital, yakni dengan kanal mobile banking mencatat kenaikan volume transaksi tertinggi, yaitu sebesar 44,0 persen (YoY). Sementara itu, jumlah rekening nasabah mencapai 37,6 juta per Juni 2023, atau tumbuh 19,4 persen (yoy). (disway/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan