Quick Count Buat Gaduh dan Membahayakan

SAMPAIKAN PENILAIAN: Anggota KPU Lampung Kordiv Sosdiklih dan Parmas Antoniyus Cahyalana menilai hasil hitung cepat membuat gaduh kepada awak media, Kamis (15/2).-FOTO AGUNG BUDIARTO/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menilai adanya hasil hitung cepat atau quick count membuat gaduh masyarakat dan peserta pemilu. Hal ini diungkapkan anggota KPU Lampung Kordiv Sosdiklih dan Parmas Antoniyus Cahyalana kepada awak media, Kamis (15/2).

’’Hitung cepat atau quick count ini menimbulkan kegaduhan. Sebab data masuknya belum jelas, tetapi sudah di-update meski belum komprehensif,” ujarnya.

Dilanjutkan Anton –sapaan akrabnya, margin of error yang digunakan lembaga survei ada yang mencapai 4,35 persen. Karenanya, dia menilai data hitung cepat belumlah jelas. Dalam arti, akurasinya masih rendah. 

Kondisi ini dinilainya membahayakan. Sebab jika ada caleg yang tidak masuk hitung cepat dan menang lalu asumsi publik sudah terpatri terhadap hasil hitung cepat, maka akan berdampak pada penyelenggara.  

BACA JUGA:Zulkifli Anwar, Sang Petarung Lolos Lagi untuk Kali Keempat

’’Ini berbahaya sekali. Margin off error-nya tinggi. Nanti kalau ada caleg yang masuk di sana (quick count) kemudian hasil riil suaranya menang, nanti dikira ada permainan-permainan,” ujarnya. 

Diteruskannya, kondisi gaduh saat ini dialami peserta pemilu khususnya caleg dan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU. Di mana, hasil penghitungan suara dilakukan secara berjenjang dari pleno masing-masing tingkatan.

’’Saya kira masyarakat juga harus mendapatkan edukasi terkait ini. Bahwa hasil dari hitung cepat bukan bersifat final. Ini mesti diluruskan,” tandasnya. 

Diketahui, merujuk Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tahapan Pemilu 2024, rekapitulasi perhitungan suara dilakukan pada 15–20 Februari 2024. (abd/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan