Wali Kota Eva Dwiana Warning Bandar Lampung Bersih dari APK

PENERTIBAN APK: Jajaran Pemkot dan Bawaslu Bandarlampung melakukan penertiban APK parpol dan caleg. -FOTO MELIDA/RADAR LAMPUNG -

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana menekankan perlunya penertiban alat peraga kampanye (APK), baik parpol maupun caleg, yang masih terpampang di berbagai sudut Kota Tapis Berseri hingga Senin (12/2).

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin apel gelar pasukan untuk pengamanan pemilu dan pembersihan alat peraga kampanye yang dihadiri ratusan pegawai OPD, termasuk Satpol PP, Dishub, BPBD, hingga TNI dan Polri di halaman parkir pemkot setempat.

“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu, hampir semua APK sudah dibersihkan dan harus tetap dipertahankan kebersihannya. Peserta pemilu harus mengikuti aturan dengan tertib untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kami juga akan mengerahkan Pol PP dan Linmas untuk membantu menertibkan bersama Bawaslu,” kata Eva Dwiana, kemarin. 

BACA JUGA:SBY: Sistem, Konsep, dan Aturan Kampanye Pemilu Perlu Diperbaiki

Bunda Eva, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Pemilu 2024 harus berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan damai dengan dukungan dari seluruh tim yang hadir dalam apel tersebut.

“Bandar Lampung adalah kota Barometer, sehingga harus tetap tenang, aman, dan damai. Insya Allah, semuanya akan berjalan dengan baik. Kami bersama Dandim dan Kapolres akan terus berkoordinasi dalam mengawasi keamanan setiap kelurahan secara ketat,” ujarnya.

Tak lupa, Bunda Eva terus mengingatkan jajarannya untuk menjaga teguh netralitas agar tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif.

BACA JUGA:Operasional KPPS Lampung Barat Tembus Rp3,8 Miliar, Ini di Luar Honor

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliawanda, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan Pemkot yang memfasilitasi apel ini serta meminjamkan alat untuk menertibkan APK dengan ketinggian lebih dari 2 meter. 

“Terima kasih kepada Walikota yang telah memfasilitasi apel ini. Di masa tenang ini, fokus pengawasan kita adalah penertiban APK, Money Politik, dan hoax. Penertiban ini sudah kita lakukan sejak jauh hari, namun kali ini kita fokus pada penggunaan mobil PJU yang dapat membantu menurunkan billboard atau baliho,” ujarnya.

Apriliawanda menambahkan bahwa pada hari kedua masa tenang ini, hanya sedikit peserta Pemilu yang sadar untuk menertibkan APK mereka sendiri, sementara yang lain masih membiarkannya hingga saat ini.

“Sejauh ini, ada beberapa partai politik yang membersihkan APK mereka sendiri, namun tidak semua. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dari semua pihak terkait,” tandasnya.

Sebelumnya DPD RI Farah Nuriza Amelia. Lokasinya di Jl. Bypass, Kelurahan Bayur, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. APK Farah juga terpampang di flyover Jl. Pangeran Antasari–Tirtayasa. Sesuai regulasinya, mulai tanggal 11 hingga 13 Februari merupakan masa tenang menjelang Pemilu 2024. Masa kampanye pun telah berakhir pada Sabtu (10/2). 

Seyogianya mulai 11 Februari juga sudah tidak ada lagi bahan dan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di jalanan maupun terpampang di tembok-tembok bahkan di pohon. Namun faktanya hingga Minggu (11/2) masih terlihat banyaknya APK, baik itu milik caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

Tag
Share