RAHMAT MIRZANI

Masa Jabatan Pj. Bupati Lambar Segera Berakhir

LAMBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat akan membahas terkait nama yang diusulkan untuk menjadi penjabat (Pj.) bupati. Hal ini seiring akan berakhirnya masa jabatan Pj. Bupati Lambar Drs. Nukman, M.M.
Diketahui, Nukman dilantik menjadi Pj. Bupati Lambar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No: 100.2.1.3-6269 Tahun 2022 per tanggal 12 Desember 2022 tentang Pengangkatan Penjabat serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bupati Lambar. Artinya, masa jabatan Nukman akan berakhir pada 11 Desember 2023.
Ketua DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima pihaknya, usulan nama Pj. bupati harus sudah disampaikan paling lambat 8 November 2023.
“Surat dari Kemendagri tersebut sudah kami komunikasikan dengan para pimpinan fraksi. Rencananya dilakukan pembahasan,” ungkap Edi Novial.
Menurut Edi Novial, nama-nama yang akan diusulkan untuk menjabat Pj. bupati Lambar nantinya ditetapkan berdasarkam hasil rapat fraksi di DPRD. ’’Sejauh ini belum ada nama yang muncul atau yang akan diusulkan,’’ katanya.

Disinggung soal kinerja Pj. Bupati Lambar Nukman di mata legislatif selama hampir satu tahun terakhir, Edi Novial menyebut sejauh ini untuk kinerja Pj. Bupati Nukman sudah cukup maksimal. ’’Begitu pun komunikasi dan koordinasi dengan legislatif yang sangat baik. Selanjutnya program-program pemerintah daerah telah terlaksana dengan baik,’’ ungkapnya. (nop/rnn/c1/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan