Tak Ber-IUP, Sejumlah Galian C Beroperasi

DIDUGA TAK BERIZIN: Aktivitas truk pengangkut batu hasil galian di Bukit Campang, Bandarlampung, Sabtu (21/10).-FOTO M. ARIEF/RADAR LAMPUNG-

 

 BANDARLAMPUNG - Sejumlah galian C (tambang bebatuan) di Bandarlampung yang diduga tak memiliki izin usaha penambangan (IUP) tetap beroperasi. Seperti di lokasi penambangan bebatuan Gunung Campang, Gunung Camang, Gunung Kunyit, dan Gunung Perahu.

          Itu berdasarkan penelusuran Radar Lampung di empat lokasi tersebut.  Di Gunung Campang misalnya, tampak gunung tersebut terus dikikis yang pecahan-pecahan batunya dimuat ke truk-truk.

          Dari pantauan yang dilakukan Tim Radar Lampung, dalam waktu satu jam sedikitnya ada 18 truk kosong yang masuk. Begitu juga sebaliknya, terdapat sekitar 14 truk yang keluar dari lokasi penambangan dengan muatan penuh.

          Tak ada pelang atau nama perusahaan di depan lokasi penambangan yang dapat dilihat dari luar. Sementara, seorang penjaga bersiaga untuk mengatur keluar-masuk truk-truk tersebut.

          Salah seorang warga yang ditemui Radar Lampung mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah hampir 3 tahun belakangan beroperasi. Meski begitu, dia sama sekali tidak mengetahui nama perusahaan yang melakukan penambangan di Gunung Campang tersebut.

          ’’Sudah lama Mas, kayaknya tiga tahun ini lah. Saya juga sampai sekarang tak tahu nama perusahaannya," kata dia, Sabtu (21/10).

Di lokasi penambangan itu, aktivitas mulai terlihat sejak pagi hingga menjelang magrib. ’’Ya sampai jam 5 sore ini (Sabtu, Red) bisa jalan terus," ungkap warga yang identitasnya sengaja tidak disebutkan ini.

          Hal serupa didapati Tim Radar Lampung saat melakukan pemantauan ke Gunung Perahu. Lokasinya tepat di depan kantor Kelurahan Sukamenanti Baru, Kedaton, Bandarlampung.

          Menurut warga sekitar, penambangan di Gunung Perahu terus terjadi. Truk-truk kerap lewat di depan rumah mereka. Para pekerja di lokasi tersebut, ungkap dia, merupakan warga sekitar yang diupah. ’’Masih Mas, lewat depan sini terus kok. Yang kerja juga banyak orang sini diupah," ungkapnya.

          Begitu juga di lokasi penambangan Gunung Camang. Warga di dekat lokasi mengatakan hal sama.

          Bebatuan dari gunung tersebut terus dikeruk. Aktivitas di sana biasanya dilakukan sejak dini hari. ’’Di sini mah mulai kerja itu habis subuh," katanya. Meski begitu, kebanyakan warga sekitar tak mengetahui dengan pasti nama perusahaan yang melakukan penambangan.

Beda halnya di Gunung Kunyit. Di lokasi tersebut, menurut pengakuan salah seorang warga, ditambang masyarakat, bukan perusahaan. ’’Sudah lama pernah setop. Sekarang mah orang-orang sini aja yang ngambilnya dikit-dikit," jelasnya.

Dari data yang didapat Radar Lampung, perusahaan penambangan yang memiliki IUP di Kota Bandarlampung hanya dua. Yakni CV Budhi Widya dan PT Batu Makmur Dua.

          Untuk CV Budhi Wirya, lokasinya berada di Bandarlampung - Lampung Selatan atau tepatnya di Way Laga, Sukabumi, Bandarlampung. Perusahaan ini memiliki garapan lahan seluas 5,32 hektare.

          Untuk PT Batu Makmur Dua berada di Waylaga-Kaliasin, Tanjungbintang, Sukabumi. Memiliki garapan lahan seluas 102,8 hektare. (rif/c1/rim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan