Kejaksaan Negeri Mataram Tak Tahan Tersanka Tidak Pidana Pemilu
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 30 Jan 2024 - 19:35

TAK MENAHAN: Kejari Mataram beralasan tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman terhadap NKS, caleg yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilu, hanya satu tahun penjara.-FOTO IST/ANTARA -