RAHMAT MIRZANI

Pemkot Tunjuk Asisten II Jabat Plt. Kepala DPKP Metro

Sekkot Metro Bangkit Haryo Utomo-FOTO IST -

Menurutnya, status tersangka terhadap F adalah bentuk penanganan perkara yang dipaksakan. Dan itu adalah sebuah pembunuhan karakter dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Metro. 

“Kami mengecam terkait penangkapan oleh Polsek Metro Pusat. Dan penangkapan Ibu F di kantor Disperkim itu merupakan upaya pembunuhan karakter Ibu F ini,” tandasnya. (rur/c1/abd)

 

 

Tag
Share