Hari Pertama Kampanye Terbuka di Pesisir Barat Masih Sepi
PESISIR BARAT – Jadwal kampanye terbuka atau rapat umum bagi seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai Minggu (21/1).
Namun dalam pelaksanan kampanye terbuka di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), di hari pertama kemarin masih sepi atau belum ada peserta pemilu yang menggelar kampanye terbuka.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar J. Wilyan Gulta mengatakan berdasarkan pengawasan dan juga pantauan jajaran Bawaslu, baik di kabupaten, tingkat kecamatan, hingga pekon/kelurahan, belum ada laporan mengenai kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum yang dilakukan peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA:Bawaslu dan Polisi Diminta Berani Tindak Ketidaknetralan Penyelenggara Negara
’’Bahkan, hingga saat ini juga belum ada tembusan yang masuk mengenai peserta Pemilu yang akan melaksanakan kegiatan rapat umum atau kampanye terbuka di Kabupaten Pesbar ini,” katanya.
Meski begitu, kata dia, Bawaslu Pesbar tentunya tetap mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 yang akan melaksanakan kegiatan kampanye terbuka tersebut untuk dapat menginformasikan ke Bawaslu setempat. Karena, Bawaslu Pesbar akan tetap melakukan pengawasan dalam semua kegiatan yang dilakukan peserta Pemilu salah satunya kampanye terbuka tersebut, yang memang merupakan salah satu kegiatan kampanye yang digelar seperti di lapangan terbuka maupun lainnya.
“Terlebih dalam kegiatan kampanye terbuka itu dipastikan peserta Pemilu mengerahkan massa. Untuk itu, kita juga mengingatkan dan mengimbau peserta Pemilu untuk tetap menjaga kondusifitas selama pelaksanaan kampanye,” jelasnya.
BACA JUGA:Negara Kantongi Rp6,8 Triliun dari BBRI
Masih kata dia, peserta Pemilu jika memang nanti akan menggelar kampanye terbuka di Kabupaten Pesbar ini agar benar-benar menjaga situasi tetap kondusif.
Pengerahan massa diharapkan tetap dijaga, jangan sampai menimbulkan konflik.
Mengingat sebelumnya, semua peserta Pemilu juga telah ada kesepakatan bersama, fakta integritas salah satunya menjaga situasi tetap kondusif, dan Pemilu berjalan dengan aman dan damai, serta kesepakatan lainnya.
“Dalam pelaksanaan kampanye terbuka jika memang akan dilaksanakan di Pesbar oleh peserta Pemilu itu harus sesuai dengan zona yang telah ditentukan dan bersama-sama juga harus tetap menjaga komitmen dalam mewujudkan Pemilu yang damai. Bawaslu Pesbar juga mengingatkan dalam pelaksanaan kampanye, peserta Pemilu tetap mematuhi regulasi maupun aturan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan bahwa, dihari pertama ini untuk jadwal kampanye terbuka itu memang belum terdapat adanya peserta Pemilu yang melaksanakan kampanye terbuka atau rapat umum. Karena memang untuk kampanye terbuka atau rapat umum bagi peserta Pemilu 2024 itu di jadwalkan akan berlangsung selama 21 hari, yakni mulai 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.
“Meski begitu kita harap agar peserta Pemilu yang akan melaksanakan kegiatan kampanye rapat umum atau terbuka di Pesbar ini untuk dapat menginformasikan ke KPU Pesbar, serta tentunya harus sesuai dengan regulasi yang ada, terutama terkait lokasi dan sebagainya,” singkatnya.