Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Telukbetung Selatan Amankan 13 Remaja
DIAMANKAN: Salah satu remaja yang terciduk hendak tawuran menjadi tersangka karena membawa senjata tajam.-Foto Polresta Bandarlampung -
BANDARLAMPUNG - Polsek Telukbetung Selatan (TbS) menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Pesawahan, TbS, Bandarlampung.
Ke-13 remaja ini diamankan petugas Polsek TbS pada Sabtu (20/1) dini hari. ’’Dari 13 orang yang diamankan, satu ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kapolsek TbS Kompol Adit Priyanto, Minggu (21/1).
Kompol Adit menjelaskan petugas yang saat itu sedang melakukan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat ada sejumlah remaja dengan membawa senjata tajam (sajam) diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Ikan Bawal, Pesawahan.
“Mendapatkan informasi tersebut, anggota patroli langsung meluncur ke tempat kejadian perkara dan berhasil menggagalkanaksi tawuran serta mengamankan 13 remaja,”ucap Kapolsek. Lebih rinci, Kompol Adit Priyanto, menyampaikan petugas dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan 13 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
BACA JUGA:Ungkapan Rasa Syukur Naik Klaster Mandiri, LPPM Unila Gelar Dzikir dan Doa Bersama
Adapun identitas ke 13 remaja tersebut yakni, AF(16), DR (18), RA (17), OR(19), FR(18), DN(15), KF(19), RA(14), FB(15), RF(15), AP(16), dan TS(15).
“Untuk AF (16) kami tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam,”ucap Kompol Adit. Kompol Adit, menjelaskan satu tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas. Sedangkan untuk 12 orang remaja lainnya dipulangkan.
“Setelah kita lakukan pembinaan dan pendataan, kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya,”ucap Kompol Adit. Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada para remaja yang diamankan, 13 remaja tersebut kerap melakukan aksi tawuran di seputaran wilayah Telukbetung Selatan.
“Saat kita interogasi , rata-rata sudah dua kali ikut dalam aksi tawuran,”ucap Kompol Adit. Selain mengamankan para remaja ini, petugas juga menyita tiga bilah sajam jenis parang modifikasi yang salah satunya milik AF.
Oleh sebab itu, Kompol Adit mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dengan melakukan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (gie/c1/nca)