Rudy Jadi Guru Besar Ke-111 Unila
DIKUKUHKAN LUSA: Guru Besar Ke-111 Unila Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D.-FOTO RIMA EKA MARETA/RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG – Rabu (25/10), Universitas Lampung (Unila) akan mengukuhkan guru besar ke-111. Yaitu Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., dosen Fakultas Hukum yang saat ini juga diamanahi sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila.
Kepada Radar Lampung, Prof. Rudy pun menceritakan kisahnya selama menempuh pendidikan hingga mendapatkan gelar guru besar di usianya yang terbilang muda, 42 tahun. Perjalanan karirnya sebagai dosen ia tempuh sejak 2003. Kala itu, ia baru saja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
’’Sebenarnya di 2003 itu, saya keterima di tiga tempat. Pertama di Law Firm, kemudian di BUMN dan Unila," katanya saat ditemui Radar Lampung di Unila, Jumat (20/10) sore.
Namun, ia masih merenungi akan berlabuh pada pekerjaan yang mana hingga meminta restu sang ibu dengan memilih sebagai dosen di Unila. Bukan tanpa sebab ia memilih menjadi dosen, karena sang ibu merupakan seorang guru SD. Sementara, sang ayah merupakan jaksa yang mendorongnya untuk kuliah di jurusan hukum.
Pada 2003, Rudy diangkat sebagai dosen. Saat itu, ia masih bisa menjadi menjadi dosen meski baru lulusan S-1. Dan pada 2005 hingga 2012, ia melanjutkan kuliah magister dan doktornya di Kobe University.
Sejak saat itu, Rudy terus menekuni tugasnya sebagai dosen. Termasuk memenuhi beberapa poin untuk mencapai guru besar. ’’Motivasi konsisten itu target, harus disiplin, setiap tahun harus buat buku dan jurnal. Karena menjadi guru besar ada target poinnya," kata dia.
Rudy bahkan sudah membuat puluhan judul buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya. Hingga ia menyelesaikan berbagai tugas itu dan mendapatkan gelar guru besar.
Namun ternyata, target ini bukan target yang awalnya ia rencanakan. Karena, ia sempat aktif mengambil tugas lainnya di luar kewajiban sebagai dosen.
’’Saya pernah menjadi Timsel (Tim Seleksi) KPU dan Bawaslu, 2020 saya Sekretaris LPPM. Dan ketika Bu Rektor (Lusmeilia, Red) diangkat Rektor Unila, saya ikut jadi wakil rektornya," ujar dia.
Saat dikukuhkan, Rudy sendiri akan membacakan orasi ilmiahnya berjudul Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan. Menurutnya ke depan dalam pembangunan hukum di Indonesia akan menuju konvergensi hukum. ’’Konvergensi hukum ini dahulu tidak tercapai, sekarang bisa dilakukan. Seperti Omnibus Law yang transplantasinya disertai dengan politik hukum yang kuat oleh pemerintah. Karena semua kementerian bersama-sama mengerjakan itu, bahkan setelahnya ada 70 PP yang terbentuk. Kita pasti mengambil semua sistem asing itu," katanya.
Dia menyebut ke depannya dalam konteks pembangunan hukum itu Indonesia harus berhati-hati. Karena semua orang bisa dengan mudahnya membentuk hukum, termasuk presiden.
’’Karena ke depannya pembentukan hukum akan dibuat tanpa melihat sensitivitasnya, seperti putusan MK itu. MK saja sudah mengambil sistem Jerman kan, bukan asli Indonesia," tandasnya. (rma/c1/rim)