Aneh, Kepala Disperkim Sebut Sektor Retribusi PBG Bandar Lampung Tak Ditarget

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto- FOTO MELIDA/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung Yusnadi Ferianto menyebut salah satu sektor pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi persetujuan bangunan dan gedung (PBG) tak ditarget. Namun, dia mengklaim untuk tahun 2023 capaiannya meningkat. 

’’Retribusi PBG ini satu kali bayar seumur hidup. Ini bukan target. Akumulasi dari Covid (2019–2023) jumlahnya Rp21 miliar. Retribusi PBG, Disperkim Kota Bandarlampung sampai 31 Desember 2023 kurang lebih  mendapat Rp11 miliar,” kata Yusnadi, Jumat (12/1). 

Realisasi tahun 2023 ini, dari sektor retibusi PBG meningkat jauh ketimbang tahun 2022 yang hanya Rp 1,7 miliar saja. 

“Dibanding tahun 2022 itu sangat jauh capaiannya hanya Rp1,7 miliar. Artinya, pertumbuhannya baik. Ini berasal dari pembuatan izin rumah, hotel dan lain-lain tapi hampir rata-rata rumah hotel,” ungkapnya.

BACA JUGA:Mal Pelayanan Publik Mesuji Mulai Dilakukan Uji Coba

Ditambah lagi, sambungnya bantuan teknis yang diterima oleh Wali Kota dari Kementrian ATR BPN. 

Dimana investasi yang  masuk akan semakin mempermudah investor dimana erat hubungannya dengan Perumahan dan Hotel. 

“Bantuan teknis dari Kementrian ATR akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perkada atau Peraturan Kepala Daerah. Dimana manfaatnya akan dirasakan masyarakat Kota Bandar Lampung dan juga warga diluar kota Bandar Lampung dalam bentuk kemudahan berivestasi, RDTR juga memudahkan investor berinvestasi di Bandar Lampung,” tandasnya. 

Sekadar diketahui, masing-masing pemerintah daerah setiap tahunnya dipastikan memasang  target dari retribusi PBG atau yang sebelumya diketahui Isin Mendirikan Bangunan (IMB). 

BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Pemkot Metro Bakal Salurkan Bansos Beras

Seperti di Pemkab Pesawaran, pada tahun anggaran 2021, target retribusi IMB sebesar Rp797.500.000. Dimana, pada tahun anggaran itu, pemkab pesawaran berhasil meraih realisasi yang over target. Yakni, Rp1,07 miliaar atau 136, 84 persen dari target retribusi IMB. 

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesawaran Singgih Pebriantoro mengatakan, meskipun di tengah pandemi virus Corona, pelayanan kepada masyarakat tetap dimaksimalkan. 

Hal itu terbukti dari capaian PAD sektor retribusi IMB pada 2020 sebesar Rp816,177 juta atau 108,82 persen dari target Rp750 juta. 

“Salah satu program kita, pelayanan jemput bola berdampak positif terhadap peningkatan nilai investasi dan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor IMB,\” kata Singgih, Jumat (29/1/21). 

Tag
Share