Sementara Baru 271.168 Jiwa Terdata, Dinsos Pesawaran Instruksikan Desa Update DTKS
Kepala Dinas Sosial Pesawaran Zuriadi.-Foto Rozy/Radar Lampung-
PESAWARAN, RADAR LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Sosial setempat menginstruksikan seluruh desa untuk mengupdate Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita meminta desa terus lakukan update data melalui operator desa dengan menggunakan SIKS-NG,” kata Kepala Dinas Sosial Pesawaran Zuriadi, Jumat 12 Januari 2024.
Dijelaskan, DTKS tersebut menjadi dasar Kementrian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan sejumlah bantuan. Seperti bantuan sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) dan PBI JK.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu kuota yang akan dialokasikan dari Kemensos untuk sejumlah bantuan tersebut. “Untuk komponen bantuan yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejehteraan sosial,” ucapnya.
Menurut Zuriadi, bantuan PKH merupakan bantuan yang sifatnya bersyarat. Di antaranya, dalam satu keluarga tersebut ada ibu hamil, balita, anak sekolah, atau terdapat anggota keluarga yang lanjut usia dan disabilitas.
Dalam satu keluarga, bisa saja beririsan mendapat Bansos, PKH dan PBI JK. “Nah, operator kita selalu berkoordinasi dengan operator di desa untuk update data. Dan sifatnya data bergerak dan secara kontinyu dilakukan update data,” paparnya.
Selain bantuan yang bersumber dari Kemensos RI melalui APBN, pemerintah daerah juga memberikan bantuan penanganan disabilitas. Rencananya, bantuan berupa uang tunai sekitar Rp150 ribu. Bantuan akan diberikan selama 6 bulan.
“Kita berikan kepada penyandang disabilitas yang kondisinya prioritas, seperti tidak bisa usaha,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan data Per 22 Desember 2023 jumlah warga Pesawaran yang masuk DTKS mencapai 271.168 jiwa atau 95.101 KK.
Dari DTKS tersebut, rinciannya penerima Bansos sebanyak 44.683 KK dengan mekanisme penyaluran per November dan Desember via bank sebanyak 42.216 KK, dan penyaluran Bansos via kantor pos untuk Oktober hingga Desember 2023 lalu sebanyak 2.467 KK.
Kemudian penerima PKH sebanyak 26.033 dengan rincian 24.420 KK disalurkan via bank, dan 1.613 via kantor pos. Serta penerima PBI JK sebanyak 217.889 jiwa. (ozi/fik)