Gratis! Konversi Motor Listrik

INSENTIF: Pemerintah mendorong konversi motor BBM ke listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan.- FOTO PEXELS -

BANDARLAMPUNG – Pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi bersih. Berbagai insentif ditawarkan untuk segera mewujudkan transisi tersebut.

 

Salah satunya adalah program konversi motor listrik gratis yang dimotori Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). 

BACA JUGA:NVIDIA N1 dan N1X Siap Debut

Konversi motor listrik menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara, terutama di wilayah perkotaan. Selain ramah lingkungan, motor listrik juga lebih hemat biaya operasional dibandingkan motor konvensional.

 

Dalam program tersebut, ESDM menyediakan fasilitas konversi tanpa biaya dengan kuota terbatas di wilayah tertentu. Di antaranya Jabodetabek.

 

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengikuti program dengan proses yang relatif mudah dan transparan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi yang disediakan ESDM.

 

Program tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat yang memiliki motor berbahan bakar minyak (BBM). Syarat pendaftaran konversi motor listrik gratis Adalah warga negara Indonesia dan memiliki KTP aktif; berdomisili di wilayah program, terutama Jabodetabek; kendaraan atas nama sendiri, sesuai data KTP, STNK, dan BPKB; sepeda motor berbahan bakar bensin (BBM) dan masih layak jalan; STNK dan BPKB lengkap serta pajak kendaraan aktif; bersedia cek fisik oleh bengkel konversi resmi; mengikuti seluruh tahapan konversi sesuai ketentuan Kementerian ESDM; serta pendaftaran berlaku sesuai kuota yang tersedia.

 

Karena semua prosesnya dilakukan secara daring, masyarakat cukup mengakses laman resmi konversi motor listrik ESDM, lalu mengisi formulir pendaftaran sesuai data diri dan kendaraan yang dimiliki.

 

Tag
Share