RAHMAT MIRZANI

Aturan Baru, Tiket Masuk Taman Kehati Mesuji Naik Harga

PENYESUAIAN TARIF MASUK: Pemkab Mesuji memberikan kebijakan penyesuan tarif masuk taman Kehati.-FOTO IST-

MESUJI - Pemkab Mesuji akan memberlakukan kebijakan baru terkait tarif tiket masuk ke ojek wisata Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).

Aturan baru tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka.

"Perubahan tiket masuk ke Taman Kehati Mesuji itu akan berlaku mulai 5 Januari 2024 besok," ujarnya.

BACA JUGA:Pengusulan NI PPPK di Pemprov Lampung Mulai 15 Januari

Komang pun mengaku jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun pengelola Taman Kehati untuk membahas persoalan tersebut.

Dijelaskannya untuk tarif yang diberlakukan nantinya tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Bahkan kata dia pada hari biasa harga tiket masuk tetap sama Rp 10 ribu per orangnya.

Sedangkan pada akhir pekan dan hari libur dikenakan tarif mencapai Rp 15 ribu per orangnya.

BACA JUGA:Kata Ekonom, Penetapan Pajak Rokok Elektrik Sudah Tepat

"Hari biasa masuknya  Rp 10 ribu. Sedangkan untuk weekend, Hari libur maupun Hari libur nasional itu Rp 15 ribu per orangnya," jelasnya

Adapun dasar dari perubahan tarif tiket masuk itu, berdasarkan Perda Tunggal tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dia menjelaskan selain perubahan harga tiket masuk Taman Kehati Mesuji juga terdapat perubahan pada harga sewa Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati Mesuji.

Yang pada intinya,  harga sewa GSG Taman Kehati Mesuji bisa lebih fleksibel sesuai budgeting yang dimiliki calon penyewa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan