RAHMAT MIRZANI

Apes, Ketahuan Mencuri, Pemuda di Lampung Timur Ini Jatuh dari Motor

PELAKU PENCURIAN: FF (21), warga Kecamatan Jabung, Lamtim pelaku pencurian sepeda motor. -FOTO DOK POLRES LAMPUNG TIMUR-

SUKADANA - Polsek Wayjepara, Lampung Timur (Lamtim), mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka adalah FF (21), warga Kecamatan Jabung, Lamtim. 

Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung Iptu A.E.Siregar menjelaskan peristiwa berawal dari dugaan aksi pencurian sepeda motor di Dusun Wayandak, Desa Labuhanratu 2, Kecamatan Wayjepara, Rabu (3/1).

Kasus pencurian itu diduga dilakukan FF bersama rekannya.

BACA JUGA:Stok Aman, PMI Metro Tetap Cari Darah

Setelah melakukan aksi pencurian FF diduga kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. 

Warga yang menduga FF telah melakukan aksi curanmor berusaha melakukan pengejaran. 

Salah satunya Widad (17) warga Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, yang berusaha mengejar FF menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox.

Mengetahui ada yang mengejarnya, FF berusaha menambah kecepatan sepeda motornya.

BACA JUGA:Bagi Materi Jadi Tren Pelanggaran Kampanye

Namun sesampainya, di Jalan Lintas Timur, FF hilang kendali hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor. 

Setelah itu, FF berusaha bangun kemudian mencabut sebilah pisau sembari mengancam Widad untuk menyerahkan sepeda motornya.

FF kemudian mengambil alih sepeda motor Yamaha Aerox milik Widad.

Ketika FF berniat kabur. Widad nekat menendang sepeda motor yang akan dibawa kabur tersangka. Akibatnya, FF kembali terjatuh dan tertimpa sepeda motor. 

Melihat tersangka terjatuh, korban berusaha mendekat. Namun, tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka sayat pada bagian tangannya.

Tag
Share