TKA SD Digelar April 2026
Mendikdasmen Abdul Mu’ti.-FOTO SETPRES -
BANDARLAMPUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadwalkan tes kemampuan akademik (TKA) untuk jenjang sekolah dasar (SD) pada April 2026. TKA SD tersebut semula direncanakan berlangsung pada Maret, tetapi harus digeser karena bertepatan dengan bulan Ramadan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian jadwal tersebut dilakukan agar pelaksanaan tes tidak mengganggu ibadah puasa dan aktivitas peserta didik.
“Namun, karena bertepatan dengan bulan Ramadan, maka pelaksanaannya digeser ke April 2026,” ujarnya kepada awak media di Kudus, Jumat (2/1).
Abdul Mu’ti menjelaskan, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD nantinya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu, TKA untuk jenjang SMP akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
Adapun penyusunan soal dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Soalnya nanti merupakan gabungan antara soal yang disusun daerah dan soal dari pusat,” ujarnya.
Hasil TKA ini akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam proses Penerimaan Murid Baru (PMB), khususnya melalui jalur prestasi.
Abdul Mu’ti menyebut, jalur prestasi kini memiliki tiga kategori utama, yakni prestasi akademik, prestasi nonakademik, dan prestasi kepemimpinan yang mulai diterapkan pada tahun ini.
“Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil tes kemampuan akademik,” jelasnya.
Meski demikian, kata Abdul Mu’ti, TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh murid. Peserta didik yang tidak mengikuti TKA tetap dapat menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian. “Namun, mayoritas nanti menggunakan TKA karena memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian merupakan sodaqoh guru,” ujarnya.
Dengan penerapan TKA ini, pemerintah berharap proses seleksi penerimaan murid baru dapat berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di SD. (harian disway/c1)