Penarikan Rp75 T dari Himbara Tak Ganggu Stabilitas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.--FOTO BERITASATU.COM/AKMALAL HAMDHI

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penarikan dana sebesar Rp75 triliun dari sistem perbankan tidak akan mengganggu stabilitas maupun peredaran uang dalam perekonomian nasional. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga (K/L).

 

Purbaya menjelaskan bahwa dana yang ditarik dari perbankan langsung dibelanjakan kembali oleh pemerintah, sehingga tetap berputar dalam sistem ekonomi.

 

“Itu untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Jadi memang ditarik dari sistem perbankan, tapi langsung dibelanjakan lagi. Artinya uang itu langsung kembali masuk ke perekonomian dan tidak mengganggu uang beredar,” ungkap Purbaya usai menghadiri Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2025), dilansir dari Antara.

 

Menurut dia, langkah tersebut justru berpotensi memberikan dampak positif berupa efek berganda terhadap aktivitas ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

“Harusnya malah lebih bagus, karena belanja pemerintah punya multiplier effect. Pusat dan daerah membelanjakan dana itu, sehingga mendorong kegiatan ekonomi. Yang Rp201 triliun lainnya masih tetap kami tempatkan di perbankan,” jelasnya.

 

Purbaya sebelumnya mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025, pemerintah telah menarik Rp75 triliun dari total dana Rp276 triliun yang sempat ditempatkan di sistem perbankan nasional.

 

Dana tersebut berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) dan ditempatkan di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank pembangunan daerah (BPD).

 

Tag
Share