2.296 PPPK Paruh Waktu Lambar Akhirnya Terima SK

DILANTI: Sebanyak 2.296 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin, di Lapangan Kantor Bupati setempat,-Foto ist -

LIWA - Sebanyak 2.296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, didampingi Wakil Bupati Mad Hasnurin, di Lapangan Kantor Bupati Lampung Barat, Senin 29 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menjadi momen melegakan bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian.

Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/182/KPTS/IV.05/2025 tertanggal 19 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Ia berharap, pengangkatan tersebut menjadi semangat baru dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Menurut Parosil, SK yang diterima bukan sekadar administrasi, melainkan amanah pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya dedikasi dan keikhlasan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Yang ada di pundak bapak dan ibu hari ini adalah pengabdian yang tulus dan ikhlas, dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Barat,” ujarnya.

Parosil juga meminta PPPK Paruh Waktu menunjukkan etos kerja yang tinggi dan profesional. Ia optimistis ke depan akan ada evaluasi kebijakan dari pemerintah pusat yang dapat meningkatkan status PPPK Paruh Waktu menjadi lebih baik.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh Waktu, Deki Sanjaya, staf Diskominfo Lampung Barat, mengaku bersyukur dan bahagia atas pelantikan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang telah mengakomodasi aspirasi tenaga honorer.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Lampung Barat yang telah mendengarkan aspirasi kami. Ini menjadi harapan baru bagi kami,” ungkapnya.

Deki menambahkan, pelantikan PPPK Paruh Waktu membawa semangat baru bagi dirinya dan rekan-rekan untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Untuk diketahui, total tenaga honorer yang terdata di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 2.336 orang. Namun, yang mengikuti pelantikan hanya 2.296 orang, sementara sisanya diketahui mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia.

Sekadar diketahui, untuk gaji PPPK paruh waktu akan mulai dibayarkan pada bulan depan. Besaran gaji masing-masing yakni untuk PPPK paruh waktu dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat sebesar Rp500 ribu/bulan, D3 Rp700 ribu/bulan dan untuk Strata Satu (S1) sebesar Rp900 ribu/bulan. Tidak seperti PPPK penuh waktu, untuk PPPK paruh waktu tidak menerima tunjangan. (nop/rnn/nca)

Tag
Share