Pemprov Lampung Optimistis Hadapi 2026, Kinerja Fiskal 2025 Jadi Modal Utama

Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan capaian kinerja fiskal pemprov tahun anggaran 2025. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. 

Capaian tersebut menjadi modal utama dalam menyusun proyeksi keuangan daerah tahun 2026 dengan tetap mengedepankan kemandirian fiskal tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Marindo Kurniawan menegaskan seluruh pemerintah daerah saat ini dituntut mampu memaksimalkan potensi keuangan daerah seiring adanya penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Mendagri Dorong Optimalisasi APBD untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Semua daerah dituntut untuk bisa mengoptimalkan potensi keuangan daerahnya. Pemprov Lampung harus mampu menggali pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat dan tanpa membebani pengusaha,” ujar Marindo kepada Radarlampung.

Menurutnya, penguatan pendapatan daerah menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan. Dengan pendapatan daerah yang sehat, belanja daerah dapat dibiayai secara optimal sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran.

“Jika belanja daerah bisa dibiayai dengan baik dan tepat sasaran, maka seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Lampung juga memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. 

Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori Fiskal Kuat, seiring realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang melampaui rata-rata nasional.

Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kemendagri di Jakarta.

Berdasarkan pemetaan Kemendagri, Provinsi Lampung masuk kategori Fiskal Kuat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat lebih besar dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini mencerminkan tingkat kemandirian fiskal yang semakin solid serta kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara berkelanjutan.

Dari sisi belanja daerah, hingga 23 Desember 2025, realisasi belanja APBD Provinsi Lampung tercatat melampaui rata-rata nasional provinsi yang berada di angka 76,80 persen. 

Tingginya realisasi belanja ini menunjukkan kemampuan Pemprov Lampung dalam mengeksekusi program secara efektif sekaligus menjadikan APBD sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah.

Marindo menegaskan, Pemprov Lampung akan menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi Kemendagri guna menjaga kesinambungan kinerja fiskal daerah, khususnya dalam menyongsong Tahun Anggaran 2026.

Tag
Share