Delapan Modus Penipuan Incar Dompet Digital

Ilustrasi hacker.--FOTO FREEPIK

JAKARTA - Desember selalu menjadi bulan yang terasa istimewa bagi banyak orang. Perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru identik dengan liburan, belanja hadiah, pemesanan hotel, hingga pembelian tiket transportasi untuk pulang kampung.

 

Namun di balik euforia tersebut, masyarakat juga perlu waspada terhadap berbagai modus penipuan akhir tahun yang kerap meningkat seiring tingginya aktivitas transaksi dan mobilitas masyarakat.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan peringatan terkait lonjakan kasus penipuan saat Nataru. Pola penipuan yang terjadi saat ini semakin kompleks dan berdampak luas bagi masyarakat.

 

Sepanjang 2025, platform pelaporan SiPasti mencatat sekitar 23.000 pengaduan yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.633 laporan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, sementara 4.500 laporan lainnya terkait investasi ilegal. Angka ini menunjukkan kejahatan finansial masih menjadi ancaman serius di Indonesia.

 

Dari hasil penelusuran OJK, terdapat 2.707 entitas keuangan ilegal yang teridentifikasi. Sementara itu, Indonesia Antiscam Center telah memblokir sekitar 117.000 rekening mencurigakan, dengan total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 389 miliar. Data ini memperlihatkan betapa masifnya praktik penipuan, terutama menjelang akhir tahun.

 

Berikut ini deretan modus penipuan akhir tahun yang harus diwaspadai masyarakat Indonesia. Pertama, modus penipuan belanja online. Menjelang Nataru, penipuan belanja online menjadi modus yang paling banyak memakan korban. Pelaku biasanya menyebarkan tautan berbahaya melalui iklan di media sosial, pesan WhatsApp, atau email yang tampak seolah-olah berasal dari toko resmi.

 

OJK mencatat lebih dari 64.000 laporan penipuan melalui tautan berbahaya, dengan total kerugian mencapai Rp1,14 triliun. Angka ini menunjukkan penipuan digital bukan sekadar kejahatan kecil, melainkan berdampak besar pada perekonomian masyarakat.

 

Tag
Share