Tiga Ketua Partai Kumpul di Rumah Bahlil

Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Ketum PAN Zulkifli Hasan bertemu di rumah Ketum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Senin (29/12). -FOTO INSTAGRAM @DPPPARTAIGOLKAR.OFFICIAL -

JAKARTA - Sejumlah elite politik menggelar pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Senin (29/12). Pertemuan ini turut diunggah ke akun media sosial DPP Partai Golkar.
Pada foto itu terlihat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, dan sang tuan rumah Bahlil Lahadalia duduk di sebuah ruangan.
Bahkan, terdapat juga foto yang menampilkan tiga ketua umum partai yakni Bahlil, Zulhas dan Cak Imin bersalaman sebagai tanda soliditas.
“Silaturahmi menjelang akhir tahun, Senin 29 Desember 2025, di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, mempertemukan tiga ketua umum partai: Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan,” tulis akun DPP Partai Golkar, Senin (29/12).
Golkar menilai pertemuan tersebut menunjukkan hubungan antarpartai koalisi tetap berjalan harmonis.
Menurut Golkar, komunikasi intensif antarpimpinan partai menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai agenda strategis ke depan.
“Silaturahmi ini, untuk memperkuat soliditas koalisi serta membahas agenda politik ke depan,” tegasnya.
Terpisah, politikus Partai Golkar Arief Rosyid mengamini bahwa ketiga ketua umum partai politik melakukan pertemuan. Mereka berkumpul di rumah Bahlil yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. “Silaturahmi elite partai politik di kediaman Ketum Golkar,” pungkasnya.
Perlu Diketahui, Pertemuan ini digelar di tengah mencuatnya isu wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Komisi II DPR juga mengaku siap membahas usulan itu dalam revisi UU Pemilu yang dimulai pada 2026.
RUU Pemilu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan akan dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Hingga saat ini, ada dua RUU yang masuk di dalamnya, yakni RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.
“Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin saat dihubungi, Minggu (7/12).
Sejauh ini, hanya PDIP dan Demokrat yang dengan tegas menolak wacana tersebut.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan PDIP menolak wacana ini karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan bahkan ada putusan MK yang mendukung pemilihan secara langsung.
“Tapi secara prinsip bahwa Undang-Undang Dasar kita sudah mengatakan Pasal 18 dipilih secara demokratis dan ada putusan MK yang dimaksud dengan demokratis adalah pemilihan secara langsung, itu aturan yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Guntur pada acara Inside Politics CNN Indonesia, Selasa (23/12).
Sama dengan Partai Demokrat yang juga menolak wacana tersebut. Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng mengatakan wacana ini sama saja dengan mengambil hak rakyat dan memberikannya kepada elite politik. (jawapos/c1/yud)

Tag
Share