BOPD Diperluas 2026, Pemprov Bebaskan Uang Komite
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menyampaikan skema BOPD-FOTO IST -
//BLUD Masuk SMA, Sekolah Didorong Mandiri dan Legal Kelola Aset
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan pembebasan uang komite sekolah bagi peserta didik SMA dan SMK negeri terus berlanjut pada tahun anggaran 2026 melalui skema Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan menengah yang merata dan terjangkau.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, BOPD dirancang sebagai pengganti partisipasi masyarakat melalui komite sekolah, sehingga orang tua siswa tidak lagi dibebani pungutan pendidikan.
“BOPD ini adalah dana pengganti partisipasi masyarakat. Tujuannya jelas, agar anak-anak Lampung bisa mengenyam pendidikan menengah tanpa terbebani biaya,” ujar Mirza.
Pada 2026, Pemprov Lampung mengalokasikan BOPD untuk ratusan ribu siswa SMA dan SMK negeri, baik reguler maupun pusat keunggulan.
Untuk SMA unggul, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu per siswa per tahun kepada 35.507 siswa. Sementara SMA reguler menerima Rp500 ribu per siswa per tahun untuk 100.816 siswa.
Adapun pada jenjang SMK, BOPD disalurkan kepada 54.408 siswa SMK pusat keunggulan sebesar Rp600 ribu per siswa per tahun, serta 19.476 siswa SMK reguler dengan bantuan Rp500 ribu per siswa per tahun.
Mirza menegaskan, dana BOPD disalurkan langsung ke satuan pendidikan dan dihitung berdasarkan jumlah siswa serta satuan biaya (unit cost).
“Kami ingin sekolah tetap menjalankan kegiatan operasional dengan baik, sementara masyarakat tidak lagi dibebani pungutan. Ini komitmen Pemprov Lampung di sektor pendidikan,” tegasnya.
Seiring pembebasan uang komite, Pemprov Lampung juga memperkuat kemandirian sekolah melalui perluasan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah diterapkan di SMK, kini BLUD mulai diperluas ke SMA.
Dua SMA negeri, yakni SMA Negeri 6 Metro dan SMA Negeri 12 Bandar Lampung, resmi menjadi sekolah percontohan yang mendapat pendampingan penerapan BLUD.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico mengungkapkan, hingga Desember 2025 jumlah SMK berstatus BLUD meningkat signifikan, dari sebelumnya 16 sekolah menjadi 39 sekolah.
“Dari 71 SMK lainnya, saat ini sedang dalam proses pendampingan intensif, terutama penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta kesiapan administrasi,” ujar Thomas.