Pemprov Anggarkan JKN Rp85 Miliar
Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan-FOTO ANAQOTUS SALSABILA -
Kepesertaan Capai 95%
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan.
Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa pemprov telah menganggarkan dana sekitar Rp85 miliar dalam APBD Lampung guna mendukung program tersebut.
“Untuk program BPJS Kesehatan, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 85 miliar. Jika merujuk pada ketentuan yang berlaku, angka ini telah memenuhi batas minimal 37,5 persen,” kata Marindo.
Dengan besaran anggaran tersebut, Pemprov Lampung menargetkan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan dapat tetap terjaga, setidaknya sama dengan capaian pada tahun sebelumnya.
“InsyaAllah, dengan alokasi ini, cakupan kepesertaan masyarakat dapat terpenuhi, minimal tidak menurun dari tahun berjalan,” ujarnya.
Marindo menegaskan, upaya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah kabupaten dan kota.
“Pembiayaan kepesertaan masyarakat Lampung tidak hanya bersumber dari APBN atau APBD Provinsi. Dalam proses evaluasi APBD, kami juga mendorong kabupaten dan kota untuk ikut berkontribusi meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Berdasarkan data terkini, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung saat ini telah mencapai lebih dari 95 persen. “Kita berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat terus bersinergi dengan Pemprov Lampung, secara data kepesertaan saat ini sudah mencapai 95 persen,” katanya.
Dari total 9.215.739 jiwa penduduk Lampung, sebanyak 8.828.991 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Selain peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pemprov Lampung juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk mendukung kepesertaan masyarakat kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Jika dihitung dari sekitar 23 ribu penduduk yang harus ditanggung, maka ada ribuan masyarakat yang dicover melalui PBPU Provinsi Lampung. Meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Marindo.
Pemprov Lampung juga meminta dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk turut mengarahkan serta mendorong masyarakat agar terdaftar sebagai peserta PBPU di daerah masing-masing.
“Ini karena jaminan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan,” pungkasnya. (shs/c1/yud)