Motor Hasil Begal Dijual di Medsos
--
Pringsewu — Aksi perampasan sepeda motor milik Sahrin (62), warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, yang dilakukan tiga pemuda mulai terungkap.
Jajaran Polsek Pagelaran berhasil mengamankan seorang penadah sekaligus menemukan sepeda motor milik korban yang sempat dijual melalui media sosial.
Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Sahrin pada Rabu (25/12).
Dalam laporannya, Sahrin menyebutkan anaknya, M. Irsyad (16), menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat hendak menonton hiburan pasar malam di Kecamatan Ambarawa, Sabtu malam (20/12).
Saat kejadian, Irsyad bersama dua rekannya, Bagus dan M. Rosyid, berangkat menuju lokasi pasar malam setelah menjemput Rosyid di Pondok Pesantren Madinatul Ilmi, Kecamatan Pagelaran.
Namun, setibanya di Pekon Margakaya, mereka dihentikan oleh tiga pria tak dikenal dengan alasan meminta pertolongan.
Korban kemudian diarahkan ke area persawahan di belakang Kantor Samsat Kabupaten Pringsewu.
Di lokasi yang sepi tersebut, korban dipaksa berhenti dan ditodong senjata tajam jenis pisau badik ke arah pinggang sambil diancam, “Pingin mati kamu orang, turun, turun!” Dua rekan korban langsung melarikan diri karena ketakutan.
“Salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban, dompet, serta satu unit ponsel merek Infinix yang disimpan di bagasi motor. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta,” ujar Iptu Agus.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi bersama korban melakukan koordinasi intensif untuk melacak keberadaan sepeda motor yang hilang.
Upaya itu membuahkan hasil setelah petugas menemukan unggahan penjualan sepeda motor di media sosial dengan ciri-ciri yang identik dengan kendaraan milik korban.
Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan menyepakati transaksi di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat dini hari (26/12).
Setelah memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan data kendaraan yang dilaporkan hilang, petugas langsung mengamankan penjual beserta sepeda motor tersebut untuk dibawa ke Polsek Pagelaran.
Penjual diketahui bernama Lodia Fitra (36), warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.