Bareskrim Pulangkan Sembilan Korban TPPO dari Kamboja
DIPULANGKAN: Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. FOTO DISWAY--
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja pada Jumat (26/12) Desember 2025.
Pemulangan para korban tersebut merupakan buah dari kerja intensif Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri yang bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menegaskan langkah pemulangan ini mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia, terutama para pekerja migran yang kerap berada dalam posisi rentan terhadap kejahatan lintas negara.
“Polri memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan janji gaji tinggi, namun pada kenyataannya justru dieksploitasi dan mengalami tindak kekerasan,” ujarnya kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sembilan korban tersebut diduga direkrut secara ilegal oleh jaringan perekrut yang beroperasi di dalam negeri untuk diberangkatkan ke Kamboja.
Mereka dijanjikan pekerjaan, namun kemudian dipekerjakan sebagai admin judi online atau scammer.
Selama berada di sana, para korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan psikis, serta pembatasan kebebasan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Para korban diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau.
Mereka ditempatkan di beberapa wilayah di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville, yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas judi online ilegal.
Dalam proses penyelamatan tersebut, tim gabungan juga menemukan satu korban perempuan yang diketahui tengah hamil enam bulan.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus aparat dalam penanganan kasus sekaligus dalam proses pemulangan korban ke Tanah Air.
Syahardiantono menjelaskan bahwa aspek keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penanganan di Kamboja.
Tim gabungan memastikan para korban memperoleh tempat tinggal sementara, pemenuhan kebutuhan logistik, serta pendampingan kesehatan hingga seluruh tahapan pemulangan dapat diselesaikan dengan baik.