RAHMAT MIRZANI

Kader Partai Buruh Geruduk Bawaslu

GERUDUK BAWASLU: Ratusan massa Partai Buruh berdemonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Selasa (2/1) untuk memprotes pencoretan sejumlah caleg dari daftar calon tetap (DCT).-FOTO DOK. PARTAI BURUH -

JAKARTA - Ratusan massa dari Partai Buruh berdemonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1). 

Aksi turun ke jalan itu dilakukan lantaran banyaknya calon legislatif dari Partai Buruh dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 hingga dibatasi hak politiknya. 

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, total ada 32 caleg Partai Buruh yang tersebar di 13 provinsi dicoret dari DCT dan dibatasi hak politiknya. 

BACA JUGA:Anies Baswedan Ditampar saat Kampanye, Ini Ciri-ciri Penampar Capres

Bahkan, menurutnya jumlah itu kemungkinan bertambah karena pihaknya masih mendata. 

“Totalnya yang baru masuk 32, tetapi ini yang baru kami data, di luar itu ada ratusan. Ratusan laporan belum kami list satu per satu karena itu tersebar di seluruh Indonesia dan ada kekhawatiran ketika mereka melapor ke pusat akan tembus ke perusahaan, kemudian dipecat,” kata Said kepada wartawan di sela-sela demonstrasi, Selasa (2/1).

Menurut Said, para caleg Partai berwarna oranye itu dicoret dari DCT KPU. Sehingga keputusan itu membuat para caleg Partai Buruh tak leluasa menjalankan proses pesta demokrasi. 

 “Jadi mereka berpemilu dengan rasa ketakutan, bukan dengan kebebasan dan kemerdekaan,” tutur Said. 

BACA JUGA:Partisipatif terhadap Tahapan Pemilu, KPU Hadiahi Radar Lampung Penghargaan

Dalam aksi protes ini, Partai Buruh menuntut tiga hal. Pertama, caleg yang dicoret dari DCT. 

Kedua, caleg yang sudah ditetapkan di DCT, kemudian diminta mundur. 

Ketiga, ada juga caleg Partai Buruh yang diancam untuk diberhentikan jika melanjutkan proses DCT. 

“Jika tidak, apabila dia pekerja kontrak, kontraknya tidak akan diperpanjang. Apabila dia pekerja yang masih aktif, dia diminta cuti dengan tidak dibayarkan hak-hak ketenagakerjaannya, upahnya tidak dibayar,” kata Said. 

“Untuk menyampaikan pandangan politik-nya pun tidak boleh di media sosial. Padahal di luar jam kerja, di luar kantor, dimata-matai, mereka punya tim, dibentuk khusus untuk memata-matai kader Partai Buruh. Nah tiga kategori inilah yang kami laporkan,” beber Said. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan