UIN RIL Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

Rektor dan Kepala Biro AAKK UIN RIL saat menerima penghargaan UIN Raden Intan Lampung sebagai Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat Tahun 2025-FOTO UIN TIL-

Ketua Komisi Informasi Pusat menegaskan bahwa hasil Monev harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan badan publik. “Keterbukaan informasi adalah mandat undang-undang. Badan publik yang tidak informatif atau tidak berpartisipasi dalam Monev menunjukkan lemahnya komitmen pimpinan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik,” jelas Donny.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. 

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Proses penilaian dilakukan secara berjenjang dan komprehensif. UIN RIL terlebih dahulu mengikuti tahapan Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk mengukur kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi publik. 

Tahapan selanjutnya adalah presentasi uji publik, Rektor UIN RIL didampingi Kepala Biro AAKK memaparkan kebijakan, inovasi, dan praktik layanan informasi yang telah dijalankan. Dari rangkaian penilaian tersebut, UIN RIL meraih nilai akhir 94,24 dan ditetapkan sebagai badan publik Informatif.

Pada 2025, KIP menilai 387 badan publik dari tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga negara atau lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, dan partai politik.

Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (<39,9). Hasil penilaian menunjukkan sebanyak 197 badan publik meraih predikat Informatif pada tahun 2025.

Tidak hanya itu, komitmen  UIN RIL dalam mengembangkan kampus hijau dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan bergengsi melalui UI GreenMetric World University Rankings 2025. 

Pada ajang ini, UIN RIL meraih dua penghargaan sekaligus serta mencatat lonjakan signifikan dalam pemeringkatan dunia.

UIN RIL masih bertahan pada 10 besar nasional dengan meraih peringkat ke-10 Perguruan Tinggi Paling Berkelanjutan di Indonesia dan menempati peringkat pertama perguruan tinggi Islam di bawah naungan Kementerian Agama. 

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara UI GreenMetric 2025 Announcement and Awarding yang digelar di Gedung Serba Guna Muladi Dome, Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang, Selasa (16/12/2025). Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua UI GreenMetric, Dr. Abellia Anggi Wardani, kepada Wakil Rektor III UIN RIL Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., yang mewakili Rektor.

Secara global, UIN RIL juga mencatat peningkatan signifikan dengan melesat dari peringkat 71 dunia pada tahun sebelumnya menjadi peringkat 59 dunia pada 2025. Di tingkat Asia, UIN RIL berada pada posisi ke-26. Peningkatan ini menjadi capaian tertinggi UIN RIL sejak mengikuti UI GreenMetric, dengan kenaikan skor 150 poin, dari 8.650 menjadi 8.800.

Capaian tersebut menegaskan posisi UIN Raden Intan Lampung sebagai kampus hijau berkelanjutan nomor satu di lingkungan PTKIN, sekaligus menunjukkan konsistensi peningkatan peringkat di level global dan Asia. Selain dua penghargaan utama, UIN RIL juga menerima Trees Rating Certificate dan Certificate of Compliance dari UI GreenMetric World University Rankings dengan nilai 4 dari 5 pohon.

Dalam sekapur sirihnya, Prof. Idrus Ruslan menyampaikan terima kasih kepada UI GreenMetric serta seluruh sivitas akademika UIN RIL atas kerja bersama dalam membangun kampus berkelanjutan. Ia berharap capaian ini dapat terus memperkuat komitmen UIN RIL sebagai kampus yang berwawasan lingkungan.

Ketua Tim Pengembangan Kampus Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan (TPKBBL) UIN RIL, Suci Wulan Pawhestri, M.Si., menjelaskan bahwa peningkatan skor UIN RIL didorong oleh kenaikan signifikan pada kriteria transportasi. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan manajemen lingkungan kampus dalam mendukung transportasi hijau. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada kriteria Energy and Climate Change, Water, serta Education and Research.

Tag
Share