Legislator PDIP Singgung Revisi UU Kehutanan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman.-FOTO NET -
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyinggung revisi UU Kehutanan menyikapi sikap Presiden RI Prabowo Subianto menjaga alam dan melarang penebangan pohon.
Menurutnya, regulasi kehutanan ke depan memang harus diperkuat dan dipertegas terkait larangan membabat pohon.
“Saat ini Komisi IV sedang merevisi UU Kehutanan, regulasi yang dibuat harus disertai pengawasan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Alex melalui layanan pesan, Senin (15/12).
Selain itu, kata dia, regulasi tentang hutan memang perlu dibahas pengawasan rimba menggunakan teknologi agar tak terjadi pembalakan liar.
“Tidak mungkin bergantung hanya pada sumber daya manusia untuk mengawasi hutan kita yang luas, untuk itu diperlukan teknologi dalam menngawasi dan melindungi hutan kita,” lanjut Alex.
Legislator Dapil I Sumatera Barat (Sumbar) itu mengatakan penting bagi Indonesia menjaga hutan dari aksi penebangan pohon.
“Hutan adalah sumber kehidupan, manusia bisa mengakali peraturan, tetapi akan kalah menghadapi hukum alam,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan semua pihak waspada dan hati-hati agar tidak menebang pohon.
Prabowo berkata demikian saat mendatangi lokasi bencana banjir dan longsor di Desa Sukanadi, Aceh Tamiang, Jumat (12/12).
“Kita harus jaga lingkungan kita, alam kita harus kita jaga, kita tidak boleh tebang pohon sembarangan,” kata Prabowo, Jumat.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).
Raja Juli mengatakan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan langsung hal itu menyusul berbagai persoalan yang muncul terkait pengelolaan izin usaha pemanfaatan hutan PT TPL.
“Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total,” ucap Menhut Raja Juli di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).
Raja Juli pun memastikan bahwa proses audit dan evaluasi akan segera dilakukan. Dia mengatakan akan menugaskan wakil menteri untuk menyeriusi pemeriksaan terhadap seluruh aspek dan pengelolaan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dikuasai PT TPL.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pak Wamen akan saya tugaskan untuk fokus mengerjakan audit dan evaluasi PT TPL ini,” ungkapnya.
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah pemerintah ke depan. Raja Juli menyebutkan tidak menutup kemungkinan izin PT TPL dicabut apabila ditemukan pelanggaran serius.
“Nanti apabila sudah ada hasilnya, akan saya umumkan kepada publik, apakah izinnya akan kami cabut atau dilakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai selama beberapa tahun terakhir,” tutur politikus PSI itu.
Pemerintah disebut bakal menertibkan perizinan kehutanan yang bermasalah sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki tata kelola hutan nasional. (jpnn/c1/yud)