DPRD Soroti Realisasi PKB Masih Jauh dari Target
Anggota Komisi IIII DPRD Lampung Munir Abdul Haris-FOTO IST -
BANDARLAMPUNG - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari program pemutihan di Lampung hingga 6 Desember 2025 tercatat Rp213,29 miliar atau baru 33 persen dari total penerimaan PKB yang telah menembus Rp645 miliar.
Capaian ini, dinilai masih sangat jauh dari target PKB 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1,63 triliun. Sehingga, DPRD meminta Bapenda untuk mengevaluasi pembayaran PKB.
Menanggapi realisasi yang belum mencapai target tersebut, anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menilai bahwa Pemerintah Provinsi Lampung dan Bapenda harus mulai menyiapkan sistem pelayanan pajak yang lebih sederhana dan berbasis digital.
BACA JUGA:Berawal dari Hobi Kulineran, Intan Kini Miliki 9 Outlet Mochi Daifuku
’’Data pembayar pajak di 2025 seharusnya dipersiapkan untuk menjadi data dasar wajib pajak yang bisa dilayani secara online atau digital. Cukup menempelkan KTP ke alat yang disediakan, maka kewajiban pajaknya muncul, tinggal pencet tombol print out dan datang ke loket untuk pembayaran,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini akan memberi kemudahan bagi masyarakat dan memotong waktu layanan yang selama ini dinilai terlalu panjang. Ia juga menekankan pentingnya menghapus transaksi tunai dalam pembayaran PKB mulai tahun depan untuk menghindari potensi penyimpangan.
“Untuk daerah yang luas dan terpencil, sebaiknya juga diberikan alat yang sama, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses layanan pajak,” ungkapnya.
Melihat jarak realisasi penerimaan yang tidak sampai separuh dari target, usulan ini dinilai bisa menjadi evaluasi penting bagi Komisi III DPRD Lampung terhadap kinerja Bapenda.
“Ini pelajaran bahwa optimisme harus dibarengi data konkret wajib pajak aktif dan inovasi pelayanan. Jika data dasar wajib pajak baik reguler maupun peserta pemutihan digabung dan diintegrasikan dengan NIK, maka bisa menjadi modal untuk memprediksi target penerimaan tahun berikutnya secara lebih realistis,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar birokrasi pembayaran dipangkas sehingga wajib pajak, terutama yang tinggal jauh dari pusat layanan, tidak harus menghabiskan waktu seharian untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menutup program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.
Program yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 6 Desember 2025 ini menarik partisipasi 456.658 unit kendaraan, sekaligus berkontribusi 33 persen terhadap total penerimaan PKB daerah hingga awal Desember.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program ini. ’’Atas nama Pemprov Lampung, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program pemutihan PKB tahun 2025,” kata Mirza –sapaan akrabnya.
Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan kepercayaan publik yang kuat terhadap pemerintah, sekaligus komitmen bersama untuk mendorong Lampung menuju daerah yang semakin maju.