Geofencing Ditiadakan, ASDP Andalkan Delay System Antisipasi Kemacetan Nataru di Pelabuhan Bakauheni
GM PT ASDP Cabang Bakauheni Partogi Tamba (tengah) saat memberikan keterangan kepada media --Handika Radar Lampung ---
Lampung Selatan - PT ASDP Cabang Bakauheni tak lagi memberlakukan geofencing saat libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).
Untuk diketahui, geofencing merupakan pembatasan radius pembelian tiket kapal yakni 4,71 km dari Pelabuhan Merak dan 4,24 km dari Pelabuhan Bakauheni, yang sempat diberlakukan saat angkutan Nataru 2024.
Sementara itu, geofencing tetap berlaku di lintasan Ketapang - Gilimanuk mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Angkutan Nataru 2025/2026 yang akan diterapkan pada tanggal 19 Desember 2025 pukul 15.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB.
General Manager (GM) PT ASDP Cabang Bakauheni, Kapten Partogi Tamba mengatakan, geofencing tak lagi diberlakukan pada layanan angkutan Nataru kali ini.
BACA JUGA: Syarat Wajib Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen
"Sebetulnya bukan tidak efektif, kami melakukan evaluasi. Sebetulnya geofencing itu penerapannya tujuannya untuk menjamin seluruh pengguna jasa tiba di pelabuhan sudah memiliki tiket," beber GM, saat memberikan keterangan kepada media di pelataran Kantor ASDP, Jumat (12/12/2025).
Menurut Partogi, skema geofencing belum bisa diterapkan karena butuh waktu untuk menginformasikan secara masif terhadap pengguna jasa.
Kenyataannya, masih banyak pengguna jasa yang belum mendapat informasi sehingga ketika datang ke Pelabuhan Bakauheni belum memiliki tiket dan akhirnya harus keluar lagi meninggalkan pelabuhan diluar geofencing untuk bisa mengakses tiket.
"Dan ini juga kami evaluasi berdasarkan keluhan-keluhan pelanggan juga yang masuk ke kami, sehingga kami mencoba lagi untuk mengakomodir," kata GM.
BACA JUGA:DPRD Lampung Desak Pertamina Percepat Penanganan Krisis BBM Jelang Nataru
Terkait dampak penumpukan pengguna jasa di Pelabuhan Bakauheni karena tidak diberlakukan lagi geofencing, Partogi menyebut bakal diatasi melalui skema delay system di beberapa titik.
Diantaranya, filterisasi kendaraan bertiket di jalur Tol Bakter tepatnya di rest area KM 20B dan KM 49B. Lalu, di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) seperti di Terminal Agribisnis Gayam dan Jalintim di Rumah Makan Tiga Saudara.
"Kita sudah buat delay system, makanya delay system salah satunya mengantisipasi kesitu nanti kita sortir disitu," tegas GM. (Hdk)