Penyuluh Agama Peran Kunci Implementasi EWS SI-RUKUN

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Zulkarnain --FOTO ISTIMEWA

 

LAMPUNG -  Penyuluh agama memiliki peran sentral dalam menyukseskan implementasi Early Warning System (EWS) Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun (SI-RUKUN) yang merupakan instrumen strategis dalam mencegah Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan (KSBK). Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Zulkarnain saat memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan Kemenag Lampung Timur, Rabu (10/12).

 

Zulkarnain menjelaskan bahwa SI-RUKUN merupakan inovasi strategis yang dirancang untuk memetakan potensi kerawanan, menangkap gejala disharmoni sosial, dan memberikan peringatan dini sebelum potensi konflik berkembang. Namun, teknologi tersebut hanya akan efektif jika didukung oleh peran nyata para penyuluh agama di lapangan.

 

’’Penyuluh agama memegang peran kunci dalam memastikan SI-RUKUN berjalan. Bapak dan Ibu semua adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat serta paling cepat membaca perubahan sosial yang terjadi,” ujar Zulkarnain.

 

Zulkarnain menekankan bahwa penyuluh agama bukan sekadar pemberi bimbingan keagamaan, tetapi juga ’’sensor sosial” yang mampu mendeteksi gejala kerawanan, isu sensitif, dan potensi gesekan antarwarga. 

 

Informasi ini, kata Zulkarnain, sangat penting untuk segera di-input ke dalam SI-RUKUN agar langkah mitigasi dapat dilakukan secara terukur.

 

’’SI-RUKUN memberi alat, tetapi penyuluh memberikan data dan konteks. Tanpa laporan dari penyuluh, sistem tidak akan dapat membaca kondisi sesungguhnya,” jelas Zulkarnain.

 

Zulkarnain menambahkan bahwa penyuluh memiliki jejaring yang luas, baik dengan tokoh agama, tokoh adat, maupun lembaga masyarakat, sehingga menjadi jembatan penting untuk membangun komunikasi lintas unsur dan mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

Tag
Share